Setahun Dipelihara Warga, Kukang Jantan Dilepasliarkan di TWA Muka Kuning

Setahun Dipelihara Warga, Kukang Jantan Dilepasliarkan di TWA Muka Kuning
Satu ekor kukang jantan (Nycticebus coucang) akhirnya dilepasliarkan ke habitat aslinya di Taman Wisata Alam (TWA) Muka Kuning, Batam, setelah lebih dari setahun dipelihara warga.

BATAM (RA) – Satu ekor kukang jantan (Nycticebus coucang) akhirnya dilepasliarkan ke habitat aslinya di Taman Wisata Alam (TWA) Muka Kuning, Batam, setelah lebih dari setahun dipelihara warga.

Pelepasliaran ini dilakukan oleh Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau pada 13 Februari 2025.

Menurut Kepala BBKSDA Riau, Genman Suhefti Hasibuan, proses pelepasliaran ini bermula dari laporan masyarakat tentang warga yang memelihara satwa dilindungi tersebut.

"Petugas Seksi Konservasi Wilayah II Batam kemudian mendatangi rumah warga bersangkutan dan memberikan edukasi mengenai status kukang sebagai hewan dilindungi," ujar Genman, Kamis (27/2/2025).

Setelah diberikan pemahaman, warga akhirnya bersedia menyerahkan kukang tersebut secara sukarela. Warga mengaku tidak mengetahui bahwa kukang merupakan satwa dilindungi dan membelinya tanpa menyadari konsekuensinya.

Usai diserahkan, kukang menjalani proses habituasi untuk memastikan kemampuannya bertahan hidup di alam liar. Setelah dinyatakan siap, satwa nokturnal ini dilepasliarkan ke habitat aslinya di TWA Muka Kuning.

"Kami mengimbau masyarakat untuk tidak memelihara satwa liar yang dilindungi dan segera melaporkan jika menemukan kasus serupa agar satwa tersebut dapat dikembalikan ke habitatnya," tambah Genman.

Kukang merupakan satwa dilindungi berdasarkan UU No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Selain itu, International Union for Conservation of Nature (IUCN) telah menempatkan kukang dalam kategori Kritis (Critically Endangered), yang berarti populasinya semakin berkurang dan terancam punah.

BBKSDA Riau terus mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap keberlangsungan satwa liar dan tidak terlibat dalam praktik perdagangan ilegal hewan dilindungi.

#HEWAN

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index