PEKANBARU (RA) – Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru menegaskan komitmennya dalam pemberantasan narkoba dengan menuntut hukuman mati terhadap 23 pelaku tindak pidana narkotika sepanjang 2023-2024.
Selain itu, tujuh pelaku lainnya dituntut hukuman seumur hidup, sementara tujuh lainnya menghadapi tuntutan 20 tahun penjara.
Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk dukungan terhadap upaya memberantas peredaran narkoba yang semakin meresahkan, khususnya di Kota Pekanbaru.
"Kami tidak akan memberi toleransi kepada siapa pun yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba. Penuntutan hukuman mati dan seumur hidup ini merupakan bukti bahwa hukum ditegakkan secara tegas tanpa pandang bulu," tegas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru, Marcos MM Simaremare, melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum), Arief Yunandi, Jumat (31/1/2025).
Dari puluhan tersangka yang dituntut hukuman berat, terdapat empat kasus yang sudah divonis pidana mati.
Keempatnya adalah Syadfiandi Adrianto alias Andi dan Alamsyah alias Alam, yang merupakan kurir 64 kilogram sabu, serta Tommi dan Wikerson alias Son, pengedar narkotika jaringan internasional dengan barang bukti 20 kilogram sabu.
Menurut Arief Yunandi, hukuman berat ini diharapkan bisa memberikan efek jera bagi pelaku peredaran narkoba dan menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang berniat terlibat dalam kejahatan narkotika.
"Dalam dua tahun terakhir, kami menangani banyak kasus narkotika berskala besar. Vonis hukuman mati terhadap para pelaku ini diharapkan menjadi efek jera agar tidak ada lagi yang berani menjalankan bisnis haram ini," ungkap Arief.
Kejari Pekanbaru terus memperkuat kerja sama dengan kepolisian dan instansi terkait dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkoba.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkotika dengan melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.
"Peran serta masyarakat sangat penting dalam perang melawan narkoba. Dengan kerja sama antara aparat dan warga, kita bisa menekan peredaran narkotika," tutup Arief.
Dengan langkah hukum yang semakin tegas, Kejari Pekanbaru berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih aman dan melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.
#Hukrim
#Pekanbaru
#KEJARI
