RIAU (RA) – Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Riau kembali melakukan penggeledahan, kali ini di Kantor Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPJ) Setdaprov Riau, Rabu (22/1/2025). Penggeledahan berlangsung dari pukul 10.00 WIB hingga 13.15 WIB di lantai delapan Gedung Lancang Kuning, Kawasan Kantor Gubernur Riau.
Kedatangan tim penyidik KPK mengejutkan para pegawai yang sedang bekerja. Tim KPK terlihat membawa tiga koper besar berwarna hitam usai penggeledahan, yang diduga berisi dokumen-dokumen penting terkait kasus yang tengah disidik.
Penggeledahan di Kantor BPJ ini dilakukan sehari setelah KPK menggeledah Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (PUPRPKPP) Provinsi Riau.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengonfirmasi bahwa penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pembangunan flyover di simpang SKA Pekanbaru.
KPK sebelumnya menetapkan lima orang sebagai pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. Mereka adalah YN, seorang penyelenggara negara, serta GR, TC, ES, dan NR yang berasal dari kalangan swasta.
Flyover yang berada di perempatan Jalan Tuanku Tambusai – Soekarno Hatta ini menjadi sorotan karena dugaan penyimpangan dalam proses pembangunannya.
Penyidikan kasus ini juga melibatkan pengumpulan berbagai dokumen dari instansi terkait, termasuk yang diduga ditemukan dalam penggeledahan di Kantor BPJ.
Tessa Mahardhika menegaskan bahwa proses hukum akan terus berlanjut sesuai prosedur, dengan memeriksa dokumen dan barang bukti yang telah disita.
"Kami masih dalam tahap penyidikan dan akan terus mendalami kasus ini untuk menemukan fakta hukum yang lengkap. Setiap pihak yang terbukti terlibat akan dimintai pertanggungjawaban," ujarnya.