DPP Golkar Perpanjang Masa Kepengurusan Syamsuar dan Pengurus DPD I Golkar Riau

DPP Golkar Perpanjang Masa Kepengurusan Syamsuar dan Pengurus DPD I Golkar Riau
Logo Golkar.

RIAU (RA) - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengeluarkan Surat Edaran Nomor SE-/DPP/GOLKAR/I/2025 terkait perpanjangan masa bakti kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) I Partai Golkar di tingkat provinsi, termasuk Provinsi Riau.

Surat Edaran ini sekaligus memastikan keabsahan Syamsuar sebagai Ketua DPD I Golkar Riau dan dewan pengurus yang lain hingga Musyawarah Daerah (Musda) nanti.

Diketahui sebelumnya kepengurusan DPD I Golkar Riau saat ini diragukan oleh senior Golkar, Suparman.

Suparman menyinggung keabsahan kepengurusan DPD I dibawah komando Syamsuar sebab menurutnya dalam AD/ART disebutkan Musda Provinsi dilakukan selambat-lambatnya 3 bulan setelah Munas.

"Munas pada tanggal 21 Agustus 2024, seharusnya Musda telah dilakukan selambat lambatnya 21 November 2024. Jadi kita pertanyakan keabsahan kepengurusan saat ini," tegas Suparman, Kamis (16/1/25) lalu.

Memang, kata Suparman, kepengurusan Ketum Airlangga Hartarto sebetulnya berakhir pada 15 Januari 2025, namun karena Munas di percepat 21 Agustus, dan terpilih Bahlil Lahadalia sebagai Ketum, maka berjenjang hingga ke daerah harus tetap mengacu pada AD/ART, yakni Musda dilakukan 3 bulan setelah Munas.

"Memang SK Syamsuar itu 18 Mei 2020 sampai 2025, namun di SK itu tidak berpijak dan mencantumkan tanggal berakhir, namun periodesasi. Maka ketika sudah Munas, seharusnya Musda dilakukan selambat lambatnya tiga bulan setelah Munas," kata dia.

Maka, kata Suparman, seharusnya Musda Golkar Riau tidak lagi diselenggarakan oleh Syamsuar, melainkan diambil alih DPP Golkar.

"Pengurus sekarang itu tidak bisa melakukan Musda, dan seharusnya tidak bisa mengusulkan perubahan ketiga komposisi kepengurusan," tegasnya.

Surat Edaran perpanjangan ini ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum DPP Golkar Kahar Muzakir dan Sekretaris Jenderal DPP Golkar Muhammad Sarmuji, Kamis (16/1/2025). Surat ini berlaku untuk seluruh DPD I Golkar se-Indonesia dan sudah disampaikan kepada Ketua maupun Plt Ketua DPD I Golkar.

Dalam surat edaran tersebut disebutkan, keputusan ini diambil untuk memastikan keberlangsungan roda organisasi hingga penetapan jadwal Musda.

Terkait hal tersebut, Wakil Ketua DPD I Golkar Riau, Ikhsan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima Surat Edaran dari DPP. Ia menegaskan bahwa DPD I Golkar Riau siap melaksanakan arahan tersebut.

"Benar, kami sudah menerima SE dari DPP Golkar. Kami akan menjalankan isi surat itu sesuai arahan," ujar Ikhsan.

Perpanjangan asa bakti kepengurusan ini, lanjutnya, sekaligus memberikan waktu bagi DPD I Golkar Riau untuk mempersiapkan pelaksanaan Musda.

"Rapat pengurus akan segera kami lakukan. Fokusnya adalah membahas persiapan Musda, termasuk pembentukan panitia pelaksana. Semua akan kami susun dengan baik. Intinya SE ini juga membantah tudingan. Kepengurusan sampai Musda. Clear and clean," tutupnya.

Berikut SE perpanjangan dari DPP Golkar tersebut: 

 

#Politik

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Politik

Index

Berita Lainnya

Index