INHU (RA) - Seorang mantan petugas keamanan yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Batang Cenaku. Pelaku, berinisial AS alias Ari alias Sunari (33), diringkus pada Rabu (15/1/2025) pukul 18.30 WIB di kediamannya di Desa Alim, Kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu.
Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan setelah adanya laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, menjelaskan bahwa laporan masyarakat memainkan peran penting dalam pengungkapan kasus ini.
"Kami menerima informasi dari warga terkait dugaan peredaran narkoba di Desa Alim. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, tim berhasil menangkap pelaku bersama barang bukti yang cukup signifikan," ujar Kapolres, Kamis (16/1/2025).
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Batang Cenaku, IPTU Edi Dalianto, langsung menurunkan tim yang dipimpin Ipda Iksan Lutfi untuk melakukan penindakan.
Penggeledahan yang dilakukan di rumah pelaku dengan disaksikan Ketua RW setempat membuahkan hasil. Polisi menemukan dua bungkus plastik klip berisi narkotika jenis sabu dengan berat total 21,44 gram.
"Barang bukti tersebut ditemukan tergantung di rak dapur rumah tersangka," jelas IPTU Edi.
Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya, seperti satu dompet biru, satu unit ponsel Vivo hitam, plastik klip bening kosong, sedotan plastik sebagai alat penyendok, dan tisu pembungkus barang bukti.
Berdasarkan keterangan polisi, Ari sebelumnya bekerja sebagai satpam di PT Arvena. Namun, setelah berhenti dua bulan lalu, ia diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Kini, Ari dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya tidak main-main, yaitu pidana penjara maksimal 20 tahun.
"Tersangka bertindak sebagai pemilik, penyimpan, sekaligus penjual narkotika jenis sabu. Saat ini, ia telah diamankan di Polsek Batang Cenaku untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tambah Kapolres.
Kapolres Fahrian menegaskan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Indragiri Hulu.
"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku tindak pidana narkotika. Penegakan hukum yang tegas adalah kunci untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat," tegasnya.
#Hukrim
#Inhu
#Narkoba