Puluhan Anggota KUD Dayo Mukti Kecam Ketua KUD atas Dugaan Penyalahgunaan Dana

Puluhan Anggota KUD Dayo Mukti Kecam Ketua KUD atas Dugaan Penyalahgunaan Dana
Anggota KUD Dayo Mukti Kecam Ketua KUD.

ROKAN HULU (RA) – Puluhan anggota KUD Dayo Mukti menyuarakan kecaman keras terhadap Ketua KUD Dayo Mukti, Ronef Ridho Yahdi, atas dugaan penyalahgunaan anggaran koperasi untuk kepentingan pribadi. Kasus ini dianggap menghambat perkembangan KUD Desa Dayo Mukti.

Ketua Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan), Sugianto, menyebutkan bahwa Ketua KUD diduga telah menggunakan dana sebesar Rp2.570.536.500, termasuk dana UMKM di bawah PTPN, untuk kepentingan pribadi.

"Uang yang digunakan memang tidak sepenuhnya berasal dari KUD dan anggotanya, tetapi juga mencakup dana UMKM yang diduga disalahgunakan Ketua KUD," ujar Sugianto, Sabtu (11/1/2025).

Sugianto menambahkan bahwa meskipun Ketua KUD telah menyerahkan aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp700 juta sebagai pengembalian sebagian dana yang digunakan, bangunan tersebut belum dikosongkan sejak diserahkan pada 30 September 2024.

Anggota KUD Dayo Mukti lainnya, Paito, mengonfirmasi adanya dugaan penyalahgunaan dana koperasi tersebut.

"Benar, ada isu penyalahgunaan keuangan KUD, meskipun saya tidak mengetahui jumlah pastinya. Sumber saldo KUD berasal dari usaha koperasi, kontribusi angkutan, simpan pinjam anggota, serta administrasi pendaftaran anggota baru. Semua ini diduga disalahgunakan," jelasnya.

Dalam konferensi pers yang digelar pada hari yang sama, puluhan anggota KUD Dayo Mukti mendesak Ketua KUD untuk segera mengosongkan bangunan yang telah diserahkan sebelum 30 Januari 2025.

"Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Rokan Hulu," tegas salah satu anggota koperasi.

 

#Rohul

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index