INHU (RA) – Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu) kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa (31/12/2024), sekitar pukul 21.30 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Inhu berhasil menangkap seorang tersangka yang diduga sebagai pengedar narkoba di Kelurahan Sekar Mawar, Kecamatan Pasir Penyu, Kabupaten Inhu.
Kapolres Inhu, AKBP Fahrian Saleh Siregar, mengungkapkan bahwa tersangka yang diamankan adalah JL alias Jimi (21), warga Desa Jatirejo, Kecamatan Pasir Penyu.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu seberat 3,65 gram dan pil ekstasi seberat 4,32 gram.
"Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkoba. Berdasarkan laporan tersebut, tim Sat Resnarkoba langsung melakukan penyelidikan di lokasi," jelasnya, Rabu (1/1/225).
Penangkapan dilakukan di halaman sebuah kos-kosan di Kelurahan Sekar Mawar. Saat diamankan, tersangka Jimi kedapatan menyimpan narkotika di kantong jaket hoodie miliknya.
Barang bukti yang ditemukan antara lain beberapa bungkus sabu serta pil ekstasi dengan logo berbeda seperti kodok, Instagram, dan Doraemon.
Dalam tas kecil berwarna kuning milik tersangka, petugas juga menemukan barang bukti tambahan berupa 16 plastik pembungkus kecil, 8 plastik pembungkus sedang, 1 unit timbangan digital, 1 sendok pipet dan uang tunai sebesar Rp45.000
"Tersangka mengakui seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya dan diduga kuat akan diedarkan," tambah Fahrian.
Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Inhu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi akan melaksanakan gelar perkara, pemeriksaan laboratorium, dan pengembangan kasus untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut.
Kapolres Inhu, menegaskan komitmen kepolisian untuk memberantas narkoba, terutama pada momen-momen krusial seperti malam pergantian tahun.
"Kami tidak akan berhenti memerangi peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Inhu. Diharapkan masyarakat terus berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba," tegasnya.
Keberhasilan ini menjadi bukti nyata sinergi antara polisi dan masyarakat dalam memerangi kejahatan narkoba.
"Polres Inhu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkotika," pungkas AKBP Fahrian.
#Narkoba
#Inhu
