Wacana Pelantikan Kepala Daerah Dipercepat, KPU Riau Tunggu Arahan

Wacana Pelantikan Kepala Daerah Dipercepat, KPU Riau Tunggu Arahan
Ilustrasi pelantikan kepala daerah (gambar:BAS)

RIAU (RA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau mengaku masih menunggu arahan dari KPU Republik Indonesia (RI) terkait pelantikan kepala daerah terpilih.

Diketahui, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menerima usulan percepatan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara bertahap mulai 1 Januari 2025.

Sedangkan sebelumnya, berdasarkan Perpres 80 Tahun 2024 Pelantikan Gubernur se-Indonesia akan digelar pada 7 Februari 2025 dan Bupati/Wali Kota pada 10 Februari 2025.

Namun demikian, teknisnya masih akan dibahas. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito Karnavian menjelaskan bahwa hal itu karena masih terdapat banyak kepala daerah yang mungkin mengajukan gugatan hasil Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Menanggapi itu, Ketua KPU Riau Rusidi Rusdan menyebut pihaknya masih menunggu terbitnya Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK.

"Setelah BRPK terbit akan ada arahan dari KPU RI terkait penetapan Paslon terpilih dan pengusulan Pengangkatan Sumpah Janji (Pelantikan) jadwal Pelantikan menjadi Kewenangan Pemerintah," kata dia, Rabu (18/12/24).
 

#PILKADA DAN PILGUB

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

PILKADA DAN PILGUB

Index

Berita Lainnya

Index