PEKANBARU (RA) - Tim Samapta Polda Riau menangkap 16 pemuda yang diduga anggota geng motor saat patroli pengamanan di Kota Pekanbaru pada Minggu (8/12/2024).
Penangkapan ini dilakukan karena kelompok tersebut kedapatan membawa senjata tajam, termasuk samurai dan double stick.
Setelah ditangkap, ke-16 pemuda beserta barang bukti senjata tajam diserahkan ke Polsek Payung Sekaki untuk proses lebih lanjut.
Namun, Polsek Payung Sekaki kemudian memulangkan mereka kepada orang tua masing-masing setelah menandatangani surat perjanjian. Sementara itu, senjata tajam tetap disita oleh pihak kepolisian.
Kanit Reskrim Polsek Payung Sekaki, Ipda Irfan Siswanto, menegaskan bahwa pihaknya tidak melepaskan para pemuda tersebut, melainkan memulangkan mereka.
"Bukan kami lepaskan, tapi dipulangkan dan dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing," ujar Ipda Irfan kepada awak media, Selasa (10/12/2024).
Ia menjelaskan, saat belasan pemuda itu diserahkan oleh Samapta Polda Riau, petugas Reskrim Polsek Payung Sekaki sedang berada di luar kantor untuk menangani kasus penggelapan mobil.
Setelah dilakukan interogasi, diketahui para pemuda itu tidak saling mengenal dan penangkapan terjadi di luar wilayah hukum Polsek Payung Sekaki.
"Penangkapan terjadi di Garuda Sakti, Kubang, dan Kualu, yang bukan wilayah hukum kami. Samapta tiba-tiba menyerahkan mereka kepada kami tanpa memberikan penjelasan detail," jelasnya.
Ipda Irfan juga menambahkan, pihaknya hanya berusaha memberikan edukasi kepada para pemuda tersebut dan menyerahkan mereka kembali kepada orang tua.
"Kalau untuk senjata tajam tetap kami sita. Tapi kami bingung karena Samapta hanya menyerahkan mereka tanpa penjelasan. Kami tidak tahu apa yang sebenarnya terjadi," tegasnya.
#Hukrim
#Pekanbaru