Waduh! Sebut KPU Langgar Prosedur, Tiga Paslon Walikota Pekanbaru Minta Pemungutan Suara Ulang

Waduh! Sebut KPU Langgar Prosedur, Tiga Paslon Walikota Pekanbaru Minta Pemungutan Suara Ulang
Penandatanganan Hasil Pleno KPU Kota Pekanbaru yang menetapkan perolehan suara lima paslon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru sekaligus mengukuhkan kemenangan Agung Nugroho-Markarius Anwar, Rabu (4/12/24). Hasil pleno ini ditolak oleh tiga paslon lain.

PEKANBARU (RA) - Tiga Pasangan calon (paslon) Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru sepakat menolak hasil Pilkada yang ditetapkan pada rapat pleno rekapitulasi suara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru yang digelar Selasa (3/12/24) hingga Rabu (4/12/2024) dini hari lalu.
 
Tiga paslon tersebut adalah paslon nomor urut 01 Muflihun-Ade Hartati, 02 Intsiawaty Ayus-Taufik Arrakhman dan 03 Ida Yulita-Kharisman Risanda.

Menurut mereka, penolakan ini bukan terkait selisih perolehan suara melainkan karena adanya dugaan pelanggaran prosedur dalam penyelenggaraan Pilkada yang dilakukan oleh KPU Kota Pekanbaru.

"Kami resmi menolak Keputusan KPU Kota Pekanbaru Nomor 864 Tahun 2024 dan akan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) pada Jumat, 6 Desember 2024," tegas perwakilan paslon, Taufik Arrakhman.

Adapun poin keberatan yang diajukan meliputi, pertama, rendahnya partisipasi pemilih yang hanya mencapai 48,92% dari total daftar pemilih tetap (DPT) sebanyak 791.034.

Kedua distribusi formulir pemberitahuan (C-Pemberitahuan) yang tidak maksimal, di mana sebanyak 197.966 formulir tidak terdistribusikan, membuat banyak pemilih tidak mengetahui lokasi tempat pemungutan suara (TPS).

Ketiga yaitu adanya pengurangan jumlah TPS, dari 2.772 pada Pemilu 2024 menjadi hanya 1.389 pada Pilkada 2024, menyebabkan TPS jauh dari tempat tinggal pemilih.

Maka dari itu, tiga paslon mendesak dilaksanakannya Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, paslon Walikota dan Wakil Walikota nomor urut 05 Agung Nugroho-Markarius Anwar telah ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Pekanbaru 2024 dalam rapat pleno  Rabu (4/12/2024) dini hari lalu.

Dalam surat keputusan nomor 864 tahun 2024 yang dibacakan langsung oleh Ketua KPU Kota Pekanbaru Raga Perwira itu menetapkan total perolehan suara sah kelima paslon Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru.

"Kesatu, menetapkan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir model D-hasil Kabko-KWK Walikota sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan," ujar Raga di hadapan Bawaslu dan seluruh saksi paslon yang hadir.  

"Kesatu, menetapkan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024 berdasarkan hasil rapat pleno rekapitulasi perhitungan perolehan suara yang tertuang dalam formulir model D-hasil Kabko-KWK Walikota sebagaimana tercantum dalam lampiran keputusan," ujar Raga di hadapan Bawaslu dan seluruh saksi paslon yang hadir.  

Kedua, ia melanjutkan, menetapkan hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut:

Pasangan calon nomor urut 1 atas nama Muflihun S.STp M.Ap dan Ade Hartati Rahmat M.Pd dengan perolehan suara sah sebanyak 72.475

Pasangan calon nomor urut 2 atas nama Dr Intsiawaty Ayus SH MH dan Dr Taufik Arrakhman SH MH dengan perolehan suara sah sebanyak 17.811

Pasangan calon nomor urut 3 atas nama Ida Yulita Susanti SH dan Kharisman Risanda dengan perolehan suara sah sebanyak 42.001

Pasangan calon nomor urut 4 atas nama H Edy Nasution S.Ip dan Drs Dastrayani Bibra dengan perolehan suara sah sebanyak 56.159

Pasangan calon nomor urut 5 atas nama H Agung Nugroho SE MM dan H Markarius Anwar ST M.Arch dengan perolehan suara sah sebanyak 164.041

"Hasil Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Pekanbaru tahun 2024 sebagaimana dimaksud ditetapkan dan sekaligus sebagai pengumuman pada hari Rabu, tanggal 4 bulan Desember tahun 2024 pukul 01.48. Keputusan ini berlaku pada tanggal ditetapkan," tutup Raga Perwira.

 

#Politik

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Politik

Index

Berita Lainnya

Index