Current Date: Selasa, 03 Desember 2024

Jemput Bola Pemungutan Suara bagi Warga Sakit di Pilkada Riau

Jemput Bola Pemungutan Suara bagi Warga Sakit di Pilkada Riau
Anggota polisi membantu warga sakit untuk menggunakan hak pilihnya saat pelayanan pemungutan suara jemput bola ke rumah warga di Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Rabu (27/11/2024). Petugas KPPS mengunjungi rumah warga yang tidak dapat hadir ke TPS karena sakit agar tetap bisa memberikan hak suara di Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Riau. (WAHYUDI)

PEKANBARU (RA) - Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 23, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, menerapkan sistem jemput bola bagi warga yang sakit untuk menggunakan hak pilihnya di Pilkada Serentak 2024, pada Rabu (27/11/2024).

Sistem ini dilakukan bagi pemilih yang tidak dapat hadir langsung di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Petugas membawa logistik pemungutan suara, seperti bilik suara dan surat suara, ke rumah-rumah pemilih yang berhalangan hadir karena kondisi kesehatan.

Ketua KPPS TPS 23, Radika Bayu Rajasa, menyebutkan terdapat tiga pemilih yang harus dikunjungi ke rumah masing-masing.

"Kondisi ketiga warga ini mengalami stroke, sehingga tidak dapat hadir ke TPS," ujarnya.

Radika menegaskan bahwa mekanisme jemput bola ini sudah diatur dan dilakukan dengan pendampingan dari pengawas serta saksi dari masing-masing pasangan calon dan juga pengawalan dari pihak kepolisian.

"Kami hanya memfasilitasi dan menjelaskan mekanisme pencoblosan. Pemilih akan dibantu oleh keluarga mereka untuk menentukan pilihan," jelasnya.

Sementara itu, salah satu anggota PAM TPS dari Polresta Pekanbaru, Bripka Mario, mengatakan bahwa pihaknya disini hanya membantu dan mendampingi petugas KPPS menuju rumah warga yang berkebutuhan khusus.

"Jadi kami membantu anggota KPPS dan mendatangi rumah warga yang sakit agar mereka dapat memberikan hak pilihnya," kata Birpka Mario.

Pihaknya ingin memastikan bahwa semua warga, tanpa terkecuali, dapat menyalurkan hak suaranya. "Ini adalah wujud pelayanan kepolisian dalam mendukung keberhasilan Pilkada 2024," pungkasnya. 

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan pengawalan pihak kepolisian mendatangi rumah warga yang sakit untuk menggunakan hak pilihnya di Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Rabu (27/11/2024). Petugas KPPS mengunjungi rumah warga yang tidak dapat hadir ke TPS karena sakit agar tetap bisa memberikan hak suara di Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Riau. (WAHYUDI)

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan pengawalan pihak kepolisian membantu warga yang sakit untuk menggunakan hak pilihnya saat pelayanan pemungutan suara jemput bola ke rumah warga di Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Rabu (27/11/2024). Petugas KPPS mengunjungi rumah warga yang tidak dapat hadir ke TPS karena sakit agar tetap bisa memberikan hak suara di Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Riau. (WAHYUDI)

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan pengawalan pihak kepolisian membantu warga yang sakit untuk menggunakan hak pilihnya saat pelayanan pemungutan suara jemput bola ke rumah warga di Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Rabu (27/11/2024). Petugas KPPS mengunjungi rumah warga yang tidak dapat hadir ke TPS karena sakit agar tetap bisa memberikan hak suara di Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Riau. (WAHYUDI)

Anggota polisi membantu warga sakit untuk menggunakan hak pilihnya saat pelayanan pemungutan suara jemput bola ke rumah warga di Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Rabu (27/11/2024). Petugas KPPS mengunjungi rumah warga yang tidak dapat hadir ke TPS karena sakit agar tetap bisa memberikan hak suara di Pilkada Serentak 2024 di Provinsi Riau. (WAHYUDI)

 

#OMPLK2024

#Politik

Follow WhatsApp Channel RiauAktual untuk update berita terbaru setiap hari
Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index