Dewan Kembali Minta Satpol Tertipkan Iklan Rokok

Dewan Kembali Minta Satpol Tertipkan Iklan Rokok
ilustrasi

PEKANBARU (RA) - Baliho iklan rokok terpampang jelas di beberapa ruas jalanan kota Pekanbaru. Tentunya hal tersebut dianggap sangat mengkhawatirkan. Lantaran iklan tersebut akan berdampak merangsang pikiran remaja terutama siswa untuk mencoba.

"Seharusnya pemerintah menyeleksi tempat dari posisi iklan di daerah yang harus ditentukan. Di mana hal itu sesuai dengan keadaan yang ada. Kalau ditengah kota kan memang tidak dibenarkan," ujar anggota DPRD Pekanbaru Fikri Wahyudi Rabu (30/3).

Politisi NasDem ini juga berujar, iklan rokok itu sangat kecil kontribusinya untuk daerah sedangkan sangat besar dampaknya. Meskipun nantinya tak ada lagi PAD dari reklame rokok di jalan protokol, tapi saya yakin pendapatan bisa didapatkan dari sektor lain.

"Harusnya juga jangan dikasih izin untuk pengusaha yang ingin mendirikan reklame yang berisi iklan rokok di jalan protokol," ucapnya.

Disamping itu Fikri juga meminta Pemko dalam hal ini Satpol pp harus tegas. Menurut dia, peraturan pemerintah itu dibuat untuk kebaikan bersama.

"Sekali lagi kita minta harus segera ditindaklanjuti. Sebab iklan rokok itu memang harus benar-benar diatur zona-nya," tegasnya.

 

Laporan : DWI
 

Ikuti RiauAktual di GoogleNews

Berita Lainnya

Index