Pencarian

Podcast Kelupas

Polisi Tanam Pohon di Rohil, Ini Cara Polsek Rimba Melintang Wujudkan Green Policing

Sabtu, 04 April 2026 • 11:00:16 WIB
Polisi Tanam Pohon di Rohil, Ini Cara Polsek Rimba Melintang Wujudkan Green Policing
Polsek Rimba Melintang sosialisasikan program Green Policing sekaligus penanaman bibit pohon, Sabtu (4/4/2026).

ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang, jajaran Polres Rokan Hilir, menggelar sosialisasi program Green Policing sekaligus penanaman bibit pohon di wilayah Kecamatan Rimba Melintang, Sabtu (4/4/2026) pagi.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 09.00 WIB tersebut dipusatkan di Jalan Datuk Comel, tepatnya di lingkungan perumahan warga Kepenghuluan Lenggadai Hilir.

Program ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam mendorong kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

Kapolsek Rimba Melintang, Iptu Martin Luther Munthe bersama personel Bhabinkamtibmas turun langsung ke lapangan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Lenggadai Hilir, Aipda Firdaus, serta masyarakat setempat yang antusias mengikuti rangkaian kegiatan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas bersama warga melakukan penanaman sebanyak 10 bibit pohon yang terdiri dari pohon mangga, matoa, dan jambu.

"Penanaman ini diharapkan dapat memberikan manfaat jangka panjang, baik dari sisi penghijauan lingkungan maupun nilai ekonomi bagi masyarakat," kata Martin.

Kapolsek menjelaskan bahwa Green Policing merupakan pendekatan strategis yang mengedepankan sisi humanis dalam menjaga ketertiban sosial sekaligus keberlanjutan lingkungan hidup.

Konsep ini menjadi bagian dari adaptasi Polri dalam menghadapi tantangan global seperti perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan (karhutla), hingga berbagai persoalan sosial berbasis ekologi.

"Melalui program ini, Polri tidak hanya hadir sebagai penjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga sebagai agen perubahan dalam menjaga kelestarian lingkungan," ujarnya.

Lebih lanjut, kegiatan ini juga merupakan implementasi kebijakan Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan yang diterjemahkan oleh Polres Rokan Hilir dalam bentuk aksi nyata di lapangan, seperti edukasi lingkungan dan penanaman pohon di berbagai titik, termasuk di lingkungan sekolah.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan hidup.

"Green Policing juga menekankan pentingnya kolaborasi antara aparat dan masyarakat dalam menciptakan keberlanjutan lingkungan di tengah meningkatnya tekanan terhadap sumber daya alam," tutup Kapolsek.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks