Pencarian

Podcast Kelupas

Tertibkan Penunggak Pajak, Bapenda Pekanbaru Segel Sementara Objek Pajak di Jalan Riau

Jumat, 03 April 2026 • 19:43:09 WIB
Tertibkan Penunggak Pajak, Bapenda Pekanbaru Segel Sementara Objek Pajak di Jalan Riau
Tim Bapenda Pekanbaru melakukan penempelan stiker segel ke objek pajak

PEKANBARU (RA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, menyegel sementara objek pajak yang tertunggak. Langkah tegas ini diberikan di beberapa objek pajak di Jalan Riau, Jumat (3/4/2026) siang.

Tim dari Bapenda menempel stiker segel tertunggak pajak pada restoran dan coffee shop di sana. Wajib pajak harus segera menyelesaikan tunggakan pajak mereka. 

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, T Denny Muharpan mengatakan bahwa langkah ini dilakukan setelah Tim Satuan Tugas (Satgas) Penagihan Pajak Bapenda Pekanbaru melakukan peninjauan dan pemantauan langsung di lapangan terhadap objek pajak yang belum melunasi kewajibannya. 

Kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Pekanbaru.

Ia menegaskan, bahwa tindakan penyegelan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, khususnya terhadap wajib pajak yang tidak melunasi tunggakan hingga melewati batas waktu yang ditetapkan.

"Penyegelan ini merupakan langkah tegas upaya penindakan setelah melalui proses peninjauan dan pemberitahuan. Kami berharap wajib pajak memiliki kesadaran untuk memenuhi kewajibannya tepat waktu," terang Denny, Jumat (3/4/2026) malam.

Denny menjelaskan, dalam proses penertiban, petugas juga melakukan penempelan stiker bertuliskan “Objek Pajak Belum Membayar Pajak Daerah” pada objek pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), seperti restoran dan coffee shop.

Meski demikian, Denny memastikan bahwa penyegelan bersifat sementara dan dapat dicabut apabila wajib pajak telah melunasi kewajibannya.

"Segel akan kami buka setelah tunggakan pajak diselesaikan sesuai ketentuan. Jadi kami tetap memberi ruang bagi wajib pajak untuk segera memenuhi kewajibannya," jelasnya.

Bapenda menegaskan, kegiatan penertiban ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak serta menghindari sanksi administrasi yang lebih berat di kemudian hari.

Denny juga mengajak seluruh elemen masyarakat, untuk berpartisipasi aktif dalam pembangunan daerah dengan membayar pajak tepat waktu.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks