Riauaktual.com – Sekretaris Komisi I DPRD Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, meminta Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk lebih aktif dalam melakukan pengawasan terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) di kota ini. Permintaan ini muncul setelah beberapa THM di Pekanbaru diduga menjadi tempat peredaran minuman keras hingga narkoba, yang menjadi perhatian publik belakangan ini.
"Pemko harus memastikan bahwa perizinan tempat-tempat tersebut telah diurus dengan benar. THM yang tidak memiliki izin seharusnya tidak diizinkan beroperasi. Bagi yang sudah memiliki izin, mereka harus menjalankan usahanya sesuai peraturan, termasuk dalam hal batasan umur pengunjung dan jenis produk yang boleh diperjualbelikan," tegas Isa pada Senin (12/8/2024).
Isa juga menekankan bahwa Pemko Pekanbaru perlu lebih gencar mengawasi THM yang telah diberikan izin beroperasi. Pengawasan yang lebih ketat, menurutnya, diperlukan untuk meminimalisir dampak negatif dari peredaran minuman keras dan obat-obatan terlarang di tempat-tempat hiburan tersebut.
"Agar kejadian-kejadian serupa tidak terus berulang, Pemko harus lebih aktif dalam menertibkan THM yang melanggar aturan atau menyalahgunakan izin yang sudah diberikan," tambahnya.
Ia juga mendesak Pemko Pekanbaru untuk mengevaluasi keberadaan THM yang beroperasi di kota ini, agar izin yang dikeluarkan sesuai dengan peruntukannya.
"Jangan sampai izinnya untuk tempat makan biasa, tapi ternyata dijadikan THM atau diskotik. Kami menerima beberapa keluhan masyarakat terkait hal ini, dan kami tindaklanjuti. Izin usaha harus sesuai dengan peruntukannya, termasuk memastikan tidak ada penyediaan minuman beralkohol di tempat yang tidak berizin," tegas Isa.
Sebagai politisi PKS, Isa menegaskan bahwa ia tidak menghalangi para pelaku usaha untuk berinvestasi di Pekanbaru. Namun, ia mengingatkan bahwa setiap usaha harus memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku di kota ini.
"Kita mendukung investasi dan pembangunan usaha di Pekanbaru, selama itu memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Termasuk jarak antara tempat hiburan dan tempat ibadah yang harus diperhatikan," tutup Isa.