Pemkab Pelalawan Salurkan Raskin Tahun 2016 Untuk 10.973 KK

Ahad, 13 Maret 2016 | 20:44:39 WIB
ilustrasi

PELALAWAN (RA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan akan menyalurkan beras untuk masyarakat miskin pada pertengahan bulan Maret 2016 ini dengan jumlah  sebanyak 493.785 Kilogram untuk 10.973 jiwa kepala keluarga (KK) yang tersebar di 12 Kecamatan se Kabupaten Pelalawan.

Adapun Jatah raskin yang diserahkan 15 kilogram per bulan dan kali ini diserahkan sekaligus sebanyak 45 kilogram untuk jatah tiga bulan per Rumah Tangga Sasaran (RTS).

"Ya, kita akan menyalurkan beras raskin kepada masyarakat di 10 kecamatan yang belum mendapatkannya dalam waktu dekat ini dan untuk dua kecamatan sudah disalurkan awal bulan Maret kemarin yakni Kecamatan Langgam dan Kecamatan Kuala Kampar. Penyaluran raskin kemasyarakat dilakukan dalam tiga bulan sekali, jadi dalam setahun masyarakat mendapatkan 4 kali. Jumlah kepala keluarga yang menerima raskin sebanyak 10.973 KK. Untuk penyaluran tahap pertama, kita akan menyalurkan sebanyak 493.785 kilogram," terang Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Setdakab Pelalawan Safrizal MSi, Minggu (13/3).

Safrizal juga mengatakan, bahwa patokan harga raskin maupun jumlah perkilo yang akan disalurkan sudah di ditetapkan dan tidak bisa di rubah dengan harga Rp 1600 per Kilogram. Dalam setahun, pihaknya (Pemkab,red) menyalurkan raskin kepada masyarakat miskin sebanyak 1.975.140 Kilogram atau 1.975 ton. Pihaknya berharap penyaluran raskin 2016 berjalan lancar baik pendistribusian maupun pembayaran kepada Perum Bulog.

"Kita  targetkan penyaluran raskin tahap pertama selesai akhir bulan ini.
Selama ini, penyaluran beras raskin di Kabupaten Pelalawan berjalan lancar dan tidak ada masalah, sehingga berdampak terhadap penyerapan untuk membantu ketahanan pangan masyarakat yang berpenghasilan rendah,"ujar mantan Camat Kerumutan.

Ditambahkan Syafrizal, dirinya meminta kepada setiap Camat, Kepala Desa (Kades) dan Lurah agar penyaluran raskin tepat sasaran, karena Pemkab Pelalawan akan selalu melakukan pemantauan saat penyaluran beras tersebut, perlu di ingat bahwa itu adalah milik masyarakat miskin. Program ini bertujuan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga sasaran melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras.

"Program raskin merupakan merupakan implementasi dari intruksi Presiden tentang kebijakan pemberasan nasional. Penyaluran beras bersubsidi bagi masyarakat  berpenghasilan rendah, untuk mengurangi beban RTS penerima manfaat,"tutup mantan Kabag Humas Sekwan Pelalawan.

 

Laporan : JYP

Terkini

Terpopuler