Riauaktual.com - Bupati Siak, Alfedri mendukung Kejaksaan Tinggi Riau (Kejati) meningkatkan perekonomian masyarakat melalui program Jaga Zona Pertanian, Perekonomian, dan Perindustrian (Jaga Zapin) dengan perjanjian MoU di Gedung Satya Adhy Wicaksana Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (11/09/2023).
Penandatanganan Mou itu disaksikan Kejati Riau Supardi dan Gubernur Syamsuar. Pada kesempatan itu, Alfedri menyebutkan program Kejati Riau itu bertujuan mencari solusi terhadap berbagai persoalan. Mulai dari rendahnya harga tandan buah segar Sawit (TBS) ditingkat petani, hingga persoalan perkebunan dan industri kelapa sawit di Provinsi Riau.
"Kami bersama pak Kejari Siak melakukan MoU program Jaga Zona Pertanian, Perekonomian, dan Perindustrian disaksikan langsung Kejati Riau Supardi dan Gubernur Riau Syamsuar,” kata Alfedri.
Alfedri menjelaskan, untuk mendukung program Jaga Zapin tersebut kepala Kejati Riau meminta kepala daerah bersinergi dengan Pemda Provinsi, Dinas Pertanian dan Perkebunan, APKASINDO, GAPKI serta perusahan.
"Tujuannya agar bersama-sama mengawal penetapan harga TBS yang saat ini belum berpihak ke petani sawit, dan dikembalikan menjadi normal, ini sangat kita dukung,” ujar bupati Siak, Alfedri.
Kepala Kejati Riau, Supardi, menyebutkan program Jaga Zapin telah berjalan sejak 2022.
Adanya program tersebut, ia mengklaim, pihaknya berhasil mendukung pengawasan dan pelaksanaan regulasi harga TBS petani.
Supardi mengatakan, program Jaga Zapin merupakan salah satu inovasi Kejati Riau mengawal stabilitas harga hasil pertanian, perkebunan dan industri secara komprehensif dan berkesinambungan.
"Kita berharap dalam mengangkat marwah masyarakat, lembaga, mudahan-mudahan para Kejari di daerah dapat melakukan action berikutnya. Kerena Jaga Zapin tidak bisa haya dilakukan oleh Kejati, banyak daerah yang musti dikawal agar petani sawit mendapat harga TBS yang adil dan tidak merugikan pihak petani," kata Supardi.
Pihaknya telah memetakan persoalan sawit di Bumi Lancang Kuning, yakni lemahnya posisi tawar dan posisi hukum petani sawit dalam mendapatkan keadilan harga TBS.
"Jangan sampai harga TBS Rp2.600 sampai ke petani menjadi Rp1.600, inikan terjadi kesenjangan, dan ini yang harus kita selesaikan. Tatanan formalnya yang mengatur tentang sawit ini benar-benar di perbaiki. Saya yakin berhasil. Kita perbaiki aturannya, kemudian kita sampaikan Kementan, saya sendiri yang akan mendatangi menteri, jumpa Dirjen, karena saya tidak main-main,” tegasnya.