Riauaktual.com - Kepolisian Resor (Polres) Indragiri Hulu (Inhu), Polda Riau melalui Polsek Batang Cenaku berhasil membekuk dua orang laki-laki pengedar narkotika jenis sabu.
Kedua tersangka tersebut ialah SP alias Surya (27), warga Desa Talang Bersemi, Kecamatan Batang Cenaku dan NK alias Nanang (26) juga warga Desa Talang Bersemi.
Kedua pelaku tersebut diringkus unit Reskrim Polsek Batang Cenaku di jalan poros Desa Talang Bersemi, Jumat 21/07/23, pukul 15.00 WIB.
PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran, Sabtu (22/07/2023) ketika dikonfirmasi menyebut awal mula pengungkapan kasus berawal dari Kapolsek Batang Cenaku Iptu Adam Efendi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada dua orang yang diduga sedang memiliki, menguasai dan membawa narkotika sabu-sabu, di Desa Talang Mulya Kecamatan Batang Cenaku.
Respon cepat terhadap informasi itu, Kapolsek beserta Kanit Reskrim, Aiptu Eko Muji dan anggotanya segera melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut.
Tak berselang lama, sekitar pukul 15.00 WIB, dua orang laki-laki yang dicurigai membawa sabu-sabu melintasi jalan poros Desa Talang Mulya dengan sepeda motor merek Honda Beat warna hitam tanpa plat Nomor Polisi (Nopol).
Tim pun langsung menghentikan sepeda motor tersebut dan mengamankan kedua laki-laki mencurigakan itu. Ketika digeledah, ditemukan 1 bungkus plastik klep diduga sabu-sabu dari kantong celana NK alias Nanang. Mendapatkan barang bukti narkoba, kedua tersangka langsung di gelandang ke Mapolsek Batang Cenaku.
Tersangka diamankan berserta barang bukti yakni, sabu sabu dengan berat kotor 6.2 gram, 2 unit handphone android, 1 unit sepeda motor "Honda Beat" 18 lembar plastik klep kosong yang akan di gunakan untuk bungkus sabu.