Riauaktual.com - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru bakal melakukan razia ke tempat pemeriksaan rapid tes antigen. Hal ini untuk mengantisipasi beredarnya surat keterangan bebas Covid-19 palsu.
Lokasi rapid antigen yang dibuka secara ilegal kini menjamur di Kota Pekanbaru. Lokasi pemeriksaan ini beredar di sejumlah ruas jalan Pekanbaru.
"Lokasi rapid antigen banyak yang tidak ada izin, hanya beberapa yang ada izin," terang Plt Kepala Diskes Kota Pekanbaru Arnaldo Eka Putra, Senin (12/7/2021).
Menurutnya, pemilik usaha kesehatan membuka tempat pemeriksaan rapid test antigen tersebut hanya secara spontan membaca peluang pasar. Apalagi kebutuhan masyarakat akan surat tersebut sangat tinggi.
"Terutama bagi mereka yang akan dipindahkan. Kita khawatir antigennya palsu, kadang-kadang surat keterangannya juga palsu," terangnya.
Selain itu, lanjut Arnaldo, razia juga perlu dilakukan guna menertibkan oknum yang memanfaatkan pandemi Covid-19 sebagai lahan bisnis.
"Sekarang kan (lokasi rapid antigen) tumbuh seperti jamur. Dimana ada peluang masuk, mereka datang dan menjalankan bisnis tidak memiliki izin," jelasnya.
Tempat pemeriksaan antigen rapid test dapat ditemukan disejumlah ruas jalan di Pekanbaru seperti di Jalan Soebrantas, Jalan Soekarno Hatta dan juga Jalan Sudirman serta Jalan Tuanku Tambusai. (Fir)