Kompol Ardian Meninggal Dunia Setelah Terinfeksi Covid-19

Ahad, 04 Juli 2021 | 12:30:23 WIB
Penyidik KPK Kompol Ardian Rahayudi. (Foto: Ist)

Riauaktual.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kompol Ardian Rahayudi meninggal dunia di RS Polri Kramat Jati, tadi pagi, sekitar pukul 05.30 WIB.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan, mantan pelaksana harian (Plh) Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK itu meninggal dunia setelah sempat terinfeksi Covid-19. "Informasi yang kami terima, benar sebelumnya positif Covid-19," ujar Ali sebagaimana dikutip dari RM.id, Minggu (27/6).

Juru bicara KPK bidang penindakan ini menuturkan, tak hanya Kompol Ardian yang terinfeksi Covid-19. Tapi, keluarga penyidik yang sudah lebih dari tujuh tahun bertugas dan telah menangani berbagai macam perkara korupsi di komisi antirasuah itu positif terinfeksi Covid-19.

"Mohon doanya juga agar seluruh keluarga almarhum yang saat ini masih sakit diberikan kesembuhan dan juga ketabahan," pintanya.

Kompol Ardian sebetulnya telah dimutasi ke Polri sebagaimana Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1109/V/KEP/2021 tertanggal 31 Mei 2021 untuk menjabat Pamen di SSDM Polri.

Meski demikian, surat administrasi tersebut hingga kini masih dalam tahap proses. "Saat ini almarhum masih bertugas di KPK," tandas Ali.

Terkini

Terpopuler