Hearing Komisi III Dengan Disdik Ternyata Habis Shalat Jumat Nanti

Jumat, 02 Mei 2014 | 11:00:33 WIB
Hearing Komisi III DPRD Kota Pekanbaru dengan Disdk dan Diskes. FOTO: rrm

PEKANBARU, RiauAktual.com - Rapat kerja Komisi III DPRD Kota Pekanbaru dengan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, yang katanya digelar pagi ini, Jumat (2/5/2014), guna mempertanyakan sepeda bantuan donatur yang diperjualbelikan sekolah kepada murid atas restu disdik, ternyata dalam undangan disebut pukul 14.00 WIB.

Ternyata, Ketua Komisi III Muhammad Fadri AR, yang sejak awal menjelaskan jadwal hearing ada kekeliruan, karena permintaannya sewaktu mengagendakan rapat ini pagi hari, Sekretaris Komisi III Ade Hartati tidak bisa dan meminta digelar siang.

Lagi pula, jika dilaksanakan pagi hari maka Disdik dipastikan tidak siap karena adanya acara Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada hari ini dan dipastikan jadwal peringatan Hardiknas, di sekolah maupun di kantor pemerintahan sangat padat.

"Kemarin memang ketua minta pagi, tapi Buk Ade tak bisa, makanya diagendakan jam dua siang," jelas Staf Komisi III Safi'i.

Dalam hearing ini, Komisi III akan mempertanyakan kepada Disdik dalam hearing tersebut, apakah untuk penjualan sepeda ini mendapat persetujuan secara tertulis dari pihak donatur. Jika tidak, maka menurut Fadri persoalan tersebut sudah masuk ke ranah gratifikasi.

Agenda hearing Komisi III dengan Disdik tak hanya membicarakan sepeda ini saja, melainkan juga persoalan hasil ujian nasional tingkat SMA kemarin.

Akan tetapi, dengan moment tersebut, Fadri juga akan mengklarifikasi atas adanya informasi yang beberapa kali dibacanya di media tentang sepeda bantuan pemerintah diperjualbelikan sekolah dan diperbolehkan Disdik dengan dalih uang penjualan sepeda nantinya untuk membeli sepeda lagi.

Jika terbukti ada penyelewengan jabatan, serta  kesalahan prosedur penjualan sepeda bantuan donatur untuk masyarakat miskin itu, maka Fadri meminta harus ada tindakan tegas berupa sanksi kepada dinas terkait.

Persoalan penjualan sepeda bantuan dijual oleh sekolah ini terkuak setelah salah seorang wali murid SMPN 15 Rumbai mengeluhkan mahalnya sekolah menjual sepeda bantuan pemerintah kepada murid miskin Rp500 ribu.

Atas laporan tersebut, Kepala SMPN 15 Rumbai Misdarti telah dipanggil Disdik Pekanbaru. Ternyata, memang ada rekomendasi Disdik untuk meminta sejumlah uang kepada murid penerima bantuan sepeda oleh sekolah, namun bukan Rp500 ribu, hanya Rp300 ribu.

Diperbolehkanya sepeda donatur ini dijual sekolah dengan dalih, agar program sekolah bersepeda terus berlanjut dari tahun ke tahun. Uang hasil penjualan sepeda dari donatur itu nantinya dibelikan ke sepeda lagi karena Disdik tak menjamin di tahun berikutnya akan ada bantuan sepeda lagi dari donatur. (rrm)

 

Terkini

Terpopuler