PEKANBARU (RA) - Revitalisasi Pasar Bawah molor dari target yang telah ditentukan pada akhir tahun ini. Pekerjaan revitalisasi bakal berlanjut oleh pengelola pada tahun 2025.
Para pedagang belum bisa menempati pasar wisata itu pada awal tahun depan seperti yang telah ditargetkan. Ada beberapa pekerjaan pembangunan yang mesti segera dituntaskan.
Pengelola Pasar Bawah yakni, PT Ali Akbar Sejahtera (AAS) meminta tambahan waktu pekerjaan kepada Pemko Pekanbaru. Mereka meminta tambahan waktu hingga bulan Maret 2025 mendatang.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin melalui Kepala Bidang Pasar, Hendra Putra membenarkan jika proses pada revitalisasi Pasar Bawah tidak sesuai target yang ditentukan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru.
"Info dari pengelola sebelum puasa pembangunannya selesai. Rencananya pekan depan kami akan panggil pihak pengelola untuk mencari tahu apa kendala yang terjadi di lapangan, untuk sanksinya nanti kita bahas juga di rapat pekan depan," kata Hendra, Ahad (22/12).
Proses pembangunan Pasar Bawah yang dimulai pada November 2023 itu sampai saat ini masih berlangsung. Lokasi pembangunan masih ditutupi seng pembatas.
Di bagian atap dan dinding bangunan pasar masih tampak dilakukan pengerjaan oleh sejumlah pekerja. Bangunan yang terdiri dari lima lantai itu tidak dirubuhkan secara keseluruhan.
Hanya bagian dinding dan tiang bangunan pasar wisata itu saja yang dilakukan pembongkaran dan kemudian dipasang dengan bahan bangunan baru. Sementara itu pedagang masih menempati Tempat Penampungan Sementara (TPS) di eks Pelabuhan Pelindo.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, beberapa waktu lalu pekerjaan sempat terhenti. Bangunan itu mangkrak selama beberapa bulan karena masalah gaji pekerja yang tidak dibayar.
Seperti diketahui, Pemko Pekanbaru sudah menjalin Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) pengelolaan Pasar Bawah dengan PT AAS terhitung 12 April 2023 lalu. Sesuai kontrak kerjasama, PT AAS akan mengelola Pasar Bawah selama 30 tahun ke depan.
Dari kerja sama itu, Pemko Pekanbaru mendapat dua pendapatan. Pertama, kontribusi tetap yang harus dibayar oleh PT AAS kepada Pemko Pekanbaru sebesar Rp677 juta pada tahun pertama. Nilai kontribusi ini naik 3 persen setiap tahun hingga masa kontrak 30 tahun.