Polsek Langgam Gelar Operasi Yustisi Prokes Dengan Sasaran Pusat Keramaian

Selasa, 22 Desember 2020 | 13:16:39 WIB

Riauaktual.com - Polsek Langgam jajaran Polres Pelalawan gencar menegakkan disiplin protokol kesehatan (Prokes) kepada masyarakat. Tujuanya, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. 

Operasi yustisi yang dilakukan Selasa (22/12) kali ini dipimpin oleh Bripka Tigana dan juga didampingi oleh beberapa personel Polsek Langgam .

Adapun yang menjadi sasaran adalah tempat yang menjadi pusat keramaian, meliputi pasar tradisional dan modern, swalayan, cafe hingga kedai-kedai yang ada di Kelurahan langgam, kecamatan Langgam, kabupaten Pelalawan. 

Bripka Tigana menuturkan, operasi yustisi adalah penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap masyarakat untuk lebih ditingkatkan, dari menggunakan masker, cuci tangan hingga menghindari kerumunan.

"Seperti kita ketahui bersama dalam beberapa bulan terakhir ini lonjakan kasus positif Covid-19 di kabupaten Pelalawan terus meningkat, termasuk Kecamatan Langgam yang masih menjadi salah satu penyumbang kasus positif terbanyak se-kabupaten. Untuk itu sangat penting sekali kita beradaptasi dengan kebiasaan baru yakni dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan," ujarnya. 

Operasi yustisi ini, kata Bripka Tigana , dilakukan sesuai dengan Inpres No. 6 tahun 2020, Pergubri No 55 tahun 2020 dan Perbup No 63 tahun 2020 tentang penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19.

Dimana bagi pelanggar protokol kesehatan ada sanksinya, baik sanksi teguran tertulis/lisan, sanksi sosial, hingga sanksi administratif. kali ini terdapat 3 pelanggar protokol kesehatan kenakan teguran lisan.

"Harapanya dengan kegiatan operasi ini, masyarakat dapat menyadari dan patuh terhadap protokol kesehatan Covid-19, sehingga penularan/penyebaran covid-19 di kecamatan Langgam dapat kita cegah atau atasi," jelasnya. 

Untuk diketahui operasi yustisi Polsek Langgam dilaksanakan setiap harinya baik pagi, siang/malam tanpa meninggalkan tugas kepolisian lainya.

Terkini

Terpopuler