Masih dalam keadaan Covid 19, kapolsek pangkalan kuras pimpin pelaksanaan Ops Yustisi

Rabu, 04 November 2020 | 13:31:47 WIB

Riauaktual.com - Polsek Pangkalan Kuras Polres Pelalawan kembali lakukan Operasi Yustisi bersama dengan Satpol PP Kecamatan Pangkalan Kuras yang dipimpin oleh Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol ahmad dalam Rangka Mendisiplinkan Masyarakat,agar mematuhi Protokol Kesehatan di wilayah Kecamatan Pangkalan Kuras Kabupaten Pelalawan, Rabu (04/11/2020)

Hal ini terus dilakukan agar masyarakat tidak ada yang melanggar Protokol Kesehatan guna mencegah penularan Penyebaran Covid-19. Sasaran dalam operasi Yustisi ini yaitu masyarakat yang tidak menggunakan masker atau Masyarakat yang berkerumun dan yang berada di tempat keramaian.

Kapolsek Pangkalan Kuras Kompol Ahmad mengatakan,melalui awak media bahwa "oprasi Yustisi ini merupakan upaya pemerintah untuk menghambat penyebaran penularan Covid-19" ujarnya

"Dalam Operasi Yustisi kali ini ditemukan 6 Orang warga masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan saat dijumpai tidak menggunakan masker dan juga tidak menjaga jarak duduk minimal 1 meter" ungkap kapolsek

Kapolsek Pangkalan Kuras Bersama Tim Operasi Yustisi dari Satpol PP sebagai penegak Peraturan Bupati Pelalawan Nomor 63 Tahun 2020 memberikan sanksi teguran lisan kepada pelanggar protokol kesehatan agar segera beli masker dan jaga jarak saat duduk atau berbelanja.

"Semoga Masyarakat lebih disiplin terhadap Protokol kesehatan dan tau betapa pentingnya menjaga kesehatan dengan senantiasa menggunakan Masker bila Keluar rumah,menjaga jarak di tempat perbelanjaan dan rajin mencuci tangan sehabis kegiatan guna mencegah penularan Covid-19," tutur kapolsek. 

Terkini

Terpopuler