Riauaktual.com - Pihak Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Pekanbaru membenarkan atas adanya informasi salah satu pegawai terkonfirmasi Covid 19.
Karutan Kelas I Pekanbaru Anton mengatakan bahwa pegawai tersebut merupakan pegawai dibidang pengelolan.
"Benar ada salah satu pegawai kami (terkonfirmasi, red)," jawab Anton.
Pegawai tersebut, jelas Anton, berinisial Ny. WA (29) yang merupakan istri dari Tn. HS pasien terkonfirmasi 1180 kluster Imigrasi.
"Treking dari kluster imigrasi 2 minggu yang lalu. Pegawai tersebut bekerja di bagian Pengelolaan yang ruangannya terletak di lantai 2," jelas Anton.
Pasca dinyatakan positif, pihak Rutan I Pekanbaru melakukan Rapid Test bagi seluruh pegawai nya. Hal ini guna mengantisipasi lebih awal penyebarannya.
"Bagi pegawai yang kontak erat dengan pasien sudah kita isolasi mandiri dan bekerja dari rumah, pegawai sudah di rapid tes," tukasnya.
Saat ini, pihak Rutan tengah melakukan koordinasi dengan pihak kesehatan untuk melakukan swab tes bagi pegawainya. (RAL)