Riauaktual.com - Drummer grup band J-Rocks, Anton Rudi Kelces ditangkap Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok.
Anton ditangkap lantaran kedapatan menyimpan narkoba jenis ganja.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta menyatakan, Anton ditangkap bersama barang bukti ganja total satu kilogram.
“BB (barang bukti) cukup banyak, total dari beberapa TKP hampir satu kilogram,” terangnya, Jumat (21/8/2020).
Selain Anton, pihaknya juga menangkap tiga orang lainnya yang menjadi kru grup band tersebut.
Yakni Muslihyadi, Dyansiwi Nugroho, dan Wijaya.
Saat ditangkap, Anton dalam kondisi sadar. Akan tetapi, saat itu, ada yang tengah menghisap daun kering tersebut.
“(Kondisi) Sadar. Barangnya (ganja) ada pada dia,” jelasnya.
“(Ditangkap) di wilayah Priok. Ini baru kita kembangkan,” tutur Ahrie.
Ahrie menyebut, penangkapan terhadap Anton itu tidak dilakukan pada hari ini.
“Sudah (ditangkap) beberapa hari lalu. Bukan sekarang ditangkapnya,” kata Ahrie, sebagaimana dikutip dari Pojoksatu.id.
Pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan apakah keempatnya itu hanya pemakai atau pengedar.
Hanya saja, berdasarkan banyaknya barang bukti yang didapat, kemungkinan ganja itu tidak dipakai sendiri.
“Perlu kita dalami. Barangnya banyak segitu, ya nggak mungkin dipakai sendiri,”
Saat ini, keempatnya tengah menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Narkoba Polres Tanjung Priok dan menjalani tes urine.