Riauaktual - Kepala Dinas Kesehatan (Diskes) Pekanbaru M Amin menyampaikan bahwasanya hasil Rapid tes yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kepada 1.033 orang. Lima di antaranya diketahui positif Covid-19.
"Ini (hasil rapid test positif) indikasi saja, bukan berarti positif covid," ujarnya saat berbincang bersama wartawan, Rabu (22/4/2020).
Kelima orang yang dinyatakan positif sesuai hasil rapid tes itu, langsung diberikan perawatan medis di rumah sakit dan ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
"Yang positif (sesuai hasil rapid tes) ini tentu kita PDP kan dia dulu sampai menunggu hasil swab-nya keluar," kata dia.
Sebab, untuk memastikan seseorang positif terinfeksi Covid-19 mesti dilakukan tes swab terlebih dahulu. Jadi, kata dia, belum tentu yang rapid tes memang positif covid, bisa saja dari tes swab dinyatakan negatif.
"Untuk itu perlu dilakukan tindak lanjut dengan dilakukan tes swab, dan informasi yang kita terima dari RSD Madani sudah ada yang dinyatakan negatif," jelasnya. (Das)