NASIONAL (RA) - Berhati-hatilah membeli barang secara online, karena Anda bisa menjadi korban penipuan, seperti yang dialami RAS (20), seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri di Palembang, Sumatera Selatan.
Warga Jalan Mayor Zen Lorong Sidomulyo, Kelurahan Sei Selincah Kecamatan Kalidoni Palembang, Sumatera Selatan, itu tertipu Rp 1,8 juta setelah berbelanja di Instagram, Rabu 30 November 2016.
"Saya sudah memesan sekitar seminggu yang lewat. Uangnya itu saya transfer dengan dua kali ngirim. Janjinya itu setelah uang ditransfer selesai, barang datang. Namun hingga sekarang tidak datang juga," kata RAS seperti dikutip Humas Polda Sumatera Selatan, kemarin.
Awalnya, RAS memesan sepatu kepada seorang penjual di media sosial Instagram. Karena barang tak kunjung sampai, dia pun melapor ke Polresta Palembang.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede, mengatakan, laporan korban atas tindak pidana penipuan sudah diterima. "Dan segera dilimpahkan ke Unit Satreskrim Polresta Palembang," kata dia.