RIAU (RA) - Untuk mempertahankan keberadaan cagar budaya dan nilai-nilainya, melindungi dan mengembangkan serta memanfaatkannya sesuai dengan undang No 11 tahun 2010 bab I pasal 1 ayat 22, maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau melaksanakan seminar Peningkatan SDM Juru Pemelihara Situs Cagar Budaya bertempat di Hotel Mutiara Merdeka Pekanbaru, Senin 31 Oktober 2016.
Seminar ini menghadirkan narasumber Ahli Konservasi Cagar Budaya dari Jakarta yakni Aris Munandar yang mengupas tentang pemeliharaan cagar budaya serta Ismijono ahli Pemugaran Cagar Budaya juga dari Jakarta yang mengupas tentang Pemugaran Cagar Budaya serta Andre Donas dari Pusat Penelitian Arkeologi Nasional Seminar yang dilaksanakan selama dua hari yakni hari Senin dan Selasa ini dikuti oleh sekitar 50 orang.
Peserta utusan dari juru pemeliharaan benda cagar budaya yang ada berbagai daerah di Provinsi Riau.
Kabid sejarah dan Cagar Budaya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Riau Drs Derliana saat membuka acara tersebut mengatakan seminar ini bertujuan untuk meningkatan ilmu dan pengetahuan serta keterampilan petugas pemelihara cagar budaya di Provinsi Riau sehingga benda-benda cagar budaya bisa lebih agar dan dirawat sesuai dengan aturan yang ada.
"Dengan pelatihan ini diharapkan peserta dapat memahami tentang benda-benda cagar budaya, bagaimana cara memeliharanya dengan baik serta dapat pula menjelaskan kepada wisatawan baik lokal maupun manca negara atau turis-turis yang berkunjung ke benda-benda cagar budaya tersebut," jelasnya. (az)