Yusril Akan Ladeni Ahok Bahas Cuti Petahana

Jumat, 12 Agustus 2016 | 10:46:43 WIB
yusril

RAGAM (RA) - Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra siap melawan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di tingkat Mahkamah Konstitusi terkait dengan uji materi atau judicial review cuti petahana.

"Saya pertimbangkan untuk maju sebagai pihak terkait dalam pengujian UU Pilkada yang diajukan oleh Pak Ahok sebagai bakal calon petahana pilgub DKI di MK," ujar Yusril, di Jakarta, Jumat (12/08/2016).

Menurut Yusril, sebagai seorang petahana, Ahok yang diusung tiga partai politik haruslah mundur atau mengajukan cuti ketika maju dalam Pilkada, agar keadilan ditegakkan dan menjauhi dugaan kecurangan. Jika seorang petahana tidak berhenti atau cuti akan berpotensi besar untuk menyalahgunakan kekuasaan guna berbuat curang dalam Pilkada.

"Saya menentang keras hal itu. Pak Ahok seharusnya berani bertarung secara kesatria, jujur dan adil serta menjauhkan diri dari niat buruk untuk memanfaatkan jabatan," tegas Yusril.

Menurut Yusril, Alasan Ahok tidak mengajukan cuti pada Pilgub DKI lantaran sedang membahas APBD DKI Jakarta adalah akal-akalan yang tidak punya basis alasan konstitusional.

"Saya akan membantah dan melawan argumentasi Pak Ahok di MK dan memohon agar MK menolak permohonannya demi keadilan dan kepastian hukum," tutur Yusril.

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok mengaku sudah mengajukan judicial review terhadap Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Ahok ingin agar Pasal yang mengatur calon petahana wajib cuti selama masa kampanye bisa diubah. (rimanews)
 

Terkini

Terpopuler