MUI: Jika Membahayakan, Pokemon Harus Dihentikan

Jumat, 22 Juli 2016 | 13:56:13 WIB
Pokemon GO

RAGAM (RA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Padang, Sumatera Barat, mengatakan segala bentuk permainan termasuk Pokemon Go tergantung kepada penggunanya, apabila sudah menimbulkan kelalaian serta bisa membahayakan diri pengguna dan orang lain maka harus dihentikan.

"Hingga saat ini kami belum membicarakan terkait 'games' ini, tapi jika dampaknya bisa mencelakakan maka harus segera dihentikan," kata Ketua MUI Kota Padang, Duski Samad, Jumat (22/07/2016).

Menurutnya yang menjadi inti permasalahan bukanlah game itu sendiri, melainkan masyarakat yang memainkannya. Jika mereka bermain tanpa melalaikan pekerjaan maupun ibadahnya maka itu tidak masalah.

"Intinya adalah manusianya, jangan sampai nantinya gara-gara bermain game Pokemon dirinya dan orang lain jadi terzhalimi," katanya. (rimanews)

Terkini

Terpopuler