Emas 25 Kg Nyaris Melayang ke Luar Negeri, Tomkur: Usut Tuntas Jaringan Penyelundup!

Jumat, 30 Oktober 2026 | 10:10:49 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Tommy Kurniawan. (Foto: Biro Pemberitaan Parlemen)

JAKARTA (RA) - Anggota Komisi XI DPR RI Tommy Kurniawan mengapresiasi keberhasilan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam menggagalkan upaya ekspor ilegal 25,88 kilogram emas senilai Rp61,95 miliar di lima bandara internasional Indonesia. Penindakan ini dinilai sangat penting untuk melindungi kepentingan negara serta menjaga penerimaan fiskal.

"Penindakan seperti ini sangat penting untuk melindungi kepentingan negara, menjaga penerimaan fiskal, serta memastikan perdagangan emas dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Para pelaku penyelundupan harus ditindak tegas,” ujar Tommy dalam keterangannya, Jumat (30/10/2026)

Tommy, yang akrab disapa Tomkur, menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh hanya berhenti pada pengamanan barang bukti, melainkan harus menelusuri jaringan pelaku dan pihak-pihak yang terlibat. 

Menurutnya, praktik penyelundupan berpotensi menghambat optimalisasi penerimaan negara dan merusak pencatatan arus perdagangan komoditas strategis.

Ia juga mengingatkan pentingnya penguatan pengawasan seiring berlakunya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 80 Tahun 2025 sejak 23 Desember 2025, yang mengatur penetapan barang ekspor berupa emas yang dikenakan bea keluar. 

Legislator Fraksi PKB ini mendorong pemerintah untuk fokus pada upaya pencegahan berbasis teknologi, penguatan pemeriksaan di bandara, serta koordinasi antarlembaga demi mempersempit celah penyelundupan.

Berdasarkan data DJBC, sepanjang 2026 hingga 26 Oktober, telah dilakukan 127 penindakan ekspor emas ilegal dengan total berat 402,31 kilogram senilai Rp1,02 triliun. Dari penindakan tersebut, potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan diperkirakan mencapai lebih dari Rp183 miliar.

“Negara tidak boleh membiarkan praktik penyelundupan terus berulang. Kita harus memastikan perdagangan emas berlangsung secara legal, kewajiban fiskal dipenuhi, dan setiap potensi penerimaan negara dapat dioptimalkan untuk membiayai pembangunan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Tommy.

Terkini

Terpopuler