DPRD Riau Usul Holding BUMD, Bidik PAD dan Lapangan Kerja

Jumat, 30 Oktober 2026 | 03:52:45 WIB
Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah.

RIAU (RA) - Anggota Komisi III DPRD Riau, Abdullah, mengusulkan pembentukan holding badan usaha milik daerah (BUMD) yang mengintegrasikan perusahaan daerah milik Pemerintah Provinsi Riau dan 12 kabupaten/kota.

Menurut Abdullah, langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan profesionalisme pengelolaan BUMD, membuka lapangan kerja, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) di tengah kondisi fiskal yang semakin ketat.

Kader PKS dari daerah pemilihan Siak-Pelalawan itu menilai, potensi BUMD di Riau cukup besar. Namun, sejumlah perusahaan daerah dinilai belum sehat dan belum memberikan kontribusi optimal bagi daerah.

Jika setiap kabupaten/kota memiliki rata-rata dua BUMD, terdapat sedikitnya 24 perusahaan daerah di tingkat kabupaten/kota. Jumlah itu belum termasuk BUMD milik Pemprov Riau beserta anak perusahaannya, sehingga total entitas usaha berpotensi mendekati 50.

"Potensi ini harus dikelola dengan baik. Jangan sampai jumlah BUMD banyak, tetapi kontribusinya terhadap lapangan kerja, pertumbuhan ekonomi, dan PAD belum sesuai harapan," kata Abdullah, Kamis (29/10/2026).

Ia menilai, pembentukan holding dapat memperkuat pengawasan, meningkatkan profesionalisme, dan memastikan setiap perusahaan memiliki arah bisnis serta target kinerja yang jelas.

Selama ini, pengawasan melalui biro ekonomi dinilai menghadapi tantangan karena pergantian pejabat membutuhkan waktu untuk memahami karakteristik bisnis setiap perusahaan.

"BUMD ini pelaku bisnis, sehingga penanganannya harus menggunakan pendekatan profesional," ujarnya.

Abdullah menegaskan, holding BUMD tidak sekadar memusatkan pengelolaan perusahaan. Setiap BUMD juga harus memiliki fokus usaha yang sesuai dengan potensi daerah, seperti minyak bumi, kelapa sawit, dan kelapa.

Ia mendorong pengembangan industri hilir agar sumber daya alam Riau tidak hanya dijual dalam bentuk bahan mentah, tetapi juga diolah untuk menghasilkan nilai tambah bagi perekonomian daerah.

Selain itu, Abdullah meminta evaluasi menyeluruh terhadap kinerja BUMD. Perusahaan yang tidak produktif, menurutnya, perlu dibenahi, direstrukturisasi, atau dievaluasi keberlanjutannya.

Penyertaan modal dari pemerintah daerah juga harus memberikan hasil yang terukur, baik berupa dividen bagi daerah maupun manfaat ekonomi bagi masyarakat.

"Rakyat sekarang membutuhkan solusi yang nyata. Bagaimana masyarakat bisa mendapatkan pekerjaan, meningkatkan kesejahteraan, dan memperoleh pelayanan serta infrastruktur yang lebih baik. Karena itu, BUMD harus diberi perhatian serius," tegasnya.

Abdullah berharap usulan tersebut dapat dibahas bersama Pemprov Riau dan pemerintah kabupaten/kota. Ia menekankan, pembentukan holding harus disertai mekanisme pengelolaan, pembagian kewenangan, pengawasan, dan target kinerja yang jelas.

Terkini

Terpopuler