Satlantas Polres Bengkalis Siapkan Tilang Elektronik Saat Operasi Patuh Lancang Kuning 2026

Senin, 26 Oktober 2026 | 16:11:36 WIB
Kasat Lantas Polres Bengkalis, AKP Erwan Marchdonida.

BENGKALIS (RA) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis memulai Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 selama 14 hari ke depan. Operasi yang bertujuan meningkatkan ketertiban dan keselamatan berlalu lintas tersebut ditandai dengan apel gelar pasukan di halaman Mapolres Bengkalis, Senin (26/10/2026) pagi.

Apel dipimpin langsung Kapolres Bengkalis AKBP Eko Rubiyanto bersama Wakil Bupati Bengkalis Bagus Santoso.

Kasat Lantas Polres Bengkalis AKP Erwan Marchdonida mengatakan, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 dilaksanakan untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan bagi seluruh pengguna jalan.

Dalam pelaksanaannya, Satlantas Polres Bengkalis mengedepankan penindakan melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Saat ini, pihaknya memiliki dua perangkat ETLE handheld berupa telepon pintar yang beroperasi di Kecamatan Mandau dan Bengkalis.

"Selain penindakan, kita juga akan memberikan teguran secara humanis, baik lisan maupun tertulis, terhadap pelanggaran yang ditemukan. Penilangan akan diberlakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan tinggi," ujar Erwan.

Ia menjelaskan, operasi tersebut tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan langkah preemtif dan preventif. Upaya itu dilakukan melalui sosialisasi keselamatan berlalu lintas, pemasangan pamflet dan spanduk, serta penyampaian imbauan melalui media sosial.

Salah satu pelanggaran yang menjadi perhatian petugas adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm. Personel Satlantas akan bergerak secara mobile untuk melakukan pemantauan sekaligus penindakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Menurut Erwan, petugas yang menggunakan perangkat ETLE handheld akan mendokumentasikan pelanggaran melalui kamera pada perangkat tersebut. Selanjutnya, pelanggar akan menjalani proses penindakan dan pembayaran denda melalui mekanisme yang telah ditentukan.

"Petugas menggunakan ETLE handheld untuk memotret pelanggaran yang dilakukan pengendara. Selanjutnya, pelanggar dapat melakukan pembayaran melalui BRIVA sesuai prosedur yang berlaku," jelasnya.

Lebih lanjut, Erwan menyebutkan, pelaksanaan operasi akan difokuskan pada sejumlah titik yang dinilai rawan kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas.

Kawasan Duri, Kecamatan Mandau, menjadi salah satu prioritas karena memiliki tingkat kerawanan kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang cukup tinggi. Selain itu, operasi juga menyasar sejumlah titik di Kota Bengkalis.

"Beberapa titik menjadi sasaran operasi, terutama di Duri dan sebagian wilayah Kota Bengkalis. Untuk Duri, penindakan akan lebih difokuskan karena merupakan daerah rawan kecelakaan, kemacetan, dan pelanggaran. Sementara di Kota Bengkalis, kita akan lebih mengutamakan edukasi dan sosialisasi," tambahnya.

Melalui Operasi Patuh Lancang Kuning 2026, Kasat Lantas Polres Bengkalis berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menekan angka pelanggaran dan kecelakaan serta menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan tertib di Kabupaten Bengkalis.

Tags

Terkini

Terpopuler