"Elegi Tanah Gambut yang Bernapas Asap", Suara Aksi Mahasiswa di DPRD Riau

Rabu, 21 Oktober 2026 | 17:38:00 WIB
Aksi unjuk rasa Aliansi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru di Kantor DPRD Provinsi Riau, Rabu (21/10/2026), diwarnai pembacaan puisi.

PEKANBARU (RA) - Aksi unjuk rasa Aliansi Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Pekanbaru di Kantor DPRD Provinsi Riau, Rabu (21/10/2026), diwarnai pembacaan puisi yang menyoroti kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta dampak kabut asap terhadap masyarakat.

Puisi berjudul "Elegi Tanah Gambut yang Bernapas Asap" dibacakan Nandara Faza Satyva, mahasiswa Program Studi S1 Fisioterapi Universitas Awal Bros.

Melalui karya tersebut, Nandara menyampaikan kritik terhadap persoalan karhutla, penegakan hukum, serta tanggung jawab pemerintah dalam melindungi lingkungan dan kesehatan masyarakat.

Dalam salah satu baitnya, Nandara menggambarkan penderitaan masyarakat yang harus menghadapi dampak kabut asap, sementara persoalan lingkungan masih menjadi perhatian publik.

"Di balik megahnya dinding-dinding sidang dan sejuknya ruang berhias tirai, ada ribuan paru-paru yang merintih pelan di bawah langit Riau yang terkulai," demikian penggalan puisi yang dibacakannya.

Bait tersebut menggambarkan kontras antara kenyamanan ruang pemerintahan dan keresahan masyarakat yang menghadapi dampak kabut asap. Pembacaan puisi itu menjadi bagian dari penyampaian aspirasi mahasiswa kepada para wakil rakyat di DPRD Provinsi Riau.

Tak hanya menyoroti dampak lingkungan dan kesehatan, puisi tersebut juga mengangkat persoalan penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan.

"Tunjukkan pada kami siapa tangan-tangan serakah yang membakar, yang menukar hijau pertiwi dengan tumpukan emas yang berpendar," bunyi bait puisi tersebut.

Melalui penggalan itu, Nandara menyuarakan tuntutan agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan tidak tebang pilih. Namun, pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran tetap perlu ditentukan melalui proses penyelidikan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Puisi tersebut juga menyinggung pentingnya perlindungan terhadap masyarakat kecil, termasuk petani dan masyarakat adat yang kehidupannya dapat terdampak kerusakan lingkungan. Hutan dan lahan gambut digambarkan bukan sekadar sumber komoditas, melainkan bagian penting dari ekosistem dan kehidupan masyarakat.

Semangat mahasiswa untuk terus menyuarakan persoalan karhutla turut tergambar dalam bait lain yang dibacakan Nandara.

"Kami adalah bara yang menyala di tengah pekatnya kabut, karena semakin berasap, semakin kami menolak untuk surut," demikian bunyi penggalan puisi tersebut.

Pembacaan puisi menjadi salah satu bentuk ekspresi dalam aksi HMI Cabang Pekanbaru. Selain menyampaikan aspirasi melalui orasi, mahasiswa menggunakan karya sastra untuk menggambarkan keresahan terhadap persoalan lingkungan, kesehatan masyarakat, dan penegakan hukum di Riau.

Melalui puisi "Elegi Tanah Gambut yang Bernapas Asap", mahasiswa berharap DPRD Provinsi Riau dan pemerintah daerah memberikan perhatian terhadap penanganan karhutla, perlindungan kesehatan masyarakat, serta upaya penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

Aksi tersebut menegaskan bahwa isu karhutla bukan hanya menyangkut kerusakan lingkungan, tetapi juga berkaitan dengan kesehatan publik, keadilan, dan keberlangsungan hidup masyarakat yang terdampak kabut asap.

Terkini

Terpopuler