PEKANBARU (RA) - Bayi mungil berjenis jelamin laki-laki yang usianya diperkirakan baru berumur 40 hari ditemukan di teras rumah warga Jalan Anggrek, Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya, kota Pekanbaru, Riau, 01 September 2026 sekitar pukul 00.30 WIB.
Hal itu disampaikan Kanit Reskrim Polsek Bina Widya, Iptu Martin Luther Munthe kepada Riauaktual.com, Sabtu (17/10/2026).
"Setelah kita mendapatkan laporan dari warga, personel langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan," kata Martin.
Setelah itu, dikatakan Martin, pihaknya membawa bayi tersebut ke RS Bhayangkara Polda Riau untuk dilakukan pengecekan kesehatan.
"Bayi tersebut mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara Polda Riau untuk mendapatkan kebutuhan asupan makannya seperti susu dan perawatan lainnya," ungkap Martin.
Untuk selanjutnya, dijelaskan Martin, bayi tersebut diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Pekanbaru pada 13 Oktober 2026 sekitar pukul 15.30 wib di RS Bhayangkara Polda Riau.
Bayi tersebut diserahkan langsung Kanit Reskrim Polsek Bina Widya Iptu Martin Luther Munthe kepada Kepala Dinsos Pekanbaru Junaedy, disaksikan Kabid Rehsos Dinsos Pekanbaru Adriyani dan Bidan RS Bhayangkara Polda Riau dr. Widia Satya.
"Selanjutnya bayi tersebut akan ditempatkan di Sentra Abiseka Pekanbaru Jalan Sekolah Rumbai untuk dilakukan perawatan sampai seluruh prosedur penetapan bayi terlantar dari Pengadilan Negeri Pekanbaru selesai dan bayi tersebut mendapatkan orang tua asuh. Jika ada keluarga yang kehilangan bayi ini bisa kordinasi ke Polsek Bina Widya dan Dinsos Pekanbaru," jelas Martin.
Terpisah, Kepala Dinsos Pekanbaru, Junaedy mengatakan kepada Riauaktual.com, penyerahan tersebut dilakukan guna memastikan kebutuhan pengasuhan dan perlindungan bayi terpenuhi sambil menunggu penetapan pengadilan.
Sebelumnya, Dinsos menerima informasi dari Polsek Binawidya terkait penemuan bayi di Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Binawidya pada 1 September 2026.
"Bayi tersebut diketahui ditemukan pada 1 September lalu. Si bayi sempat mendapatkan perawatan di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara," terang Junaedy, Sabtu (17/10/2026).
Setelah menerima informasi tersebut, Dinsos melakukan langkah penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Junaedy menyebut, penyerahan kepada Sentra Abiseka menjadi bagian dari upaya memastikan bayi mendapatkan pengasuhan yang sesuai dengan kebutuhan serta hak-haknya sebagai anak.
Selain itu, Dinsos juga melakukan upaya pencarian Calon Orang Tua Asuh (COTA). Proses tersebut akan dilaksanakan sesuai dengan prosedur dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Melalui koordinasi dengan lembaga terkait, kami berupaya memastikan bayi tersebut memperoleh pengasuhan, perlindungan, serta pemenuhan hak-haknya hingga ada keputusan lebih lanjut dari pihak berwenang," pungkasnya.