Pencarian

Podcast Kelupas

Suami Sah Masih di Lapas, Istri Nikah Lagi Malah Ditangkap karena Jual Sabu

Jumat, 16 Oktober 2026 • 21:15:04 WIB
Suami Sah Masih di Lapas, Istri Nikah Lagi Malah Ditangkap karena Jual Sabu
perempuan berinisial Y dan suami barunya LAS.

KUANSING (RA) - Seorang perempuan berinisial Y (41) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, ditangkap polisi bersama suami barunya, LAS (27), karena diduga mengedarkan sabu. 

Sementara itu, suami pertama Y masih menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan (lapas) dalam kasus narkotika.

Keduanya ditangkap saat polisi menggerebek sebuah rumah di Desa Sumber Datar, Kecamatan Singingi, Kamis (15/10/2026) pagi. Dari lokasi, polisi menyita 28 paket diduga sabu dengan berat kotor 14,52 gram.

Kasat Resnarkoba Polres Kuansing AKP Hasan Basri mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat. Petugas kemudian menggerebek rumah tersebut sekitar pukul 07.30 WIB dan menemukan paket sabu di dalam kamar.

“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 28 paket yang diduga berisi sabu di dalam kamar, tepatnya di atas lantai,” kata Hasan.

Menurut Hasan, Y dan LAS merupakan pasangan suami istri yang mengaku telah mengedarkan sabu selama sekitar satu tahun.

Hasan juga mengungkapkan, berdasarkan pengakuan Y, suami pertamanya pernah ditangkap dalam kasus sabu dan hingga kini masih berada di lapas. Setelah itu, Y menikah lagi dengan LAS.

“Suami pertama tersangka perempuan ini pernah ditangkap dalam kasus sabu dan sekarang masih di dalam. Kemudian, tersangka perempuan menikah lagi dengan tersangka laki-laki yang sekarang. Itu pengakuan mereka,” ujar Hasan.

Selain 28 paket diduga sabu, polisi menyita pipet, kaca pyrex, alat isap bong, serta dua unit telepon genggam. Hasil tes urine menunjukkan Y negatif amphetamine, sedangkan LAS positif.

Keduanya dibawa ke Mapolres Kuansing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau ketentuan pidana dalam KUHP yang berlaku.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Video

Indeks

Berita Terkini

Indeks