Polsek Rimba Melintang Sebar Maklumat Larangan Bakar Lahan di Kepenghuluan Jumrah

Jumat, 11 September 2026 | 16:26:04 WIB
Polsek Rimba Melintang sebar maklumat larangan bakar lahan di Kepenghuluan Jumrah.

ROHIL (RA) - Polsek Rimba Melintang bersama unsur TNI, perusahaan dan masyarakat menggencarkan patroli untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah Kecamatan Rimba Melintang, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Patroli sekaligus penyebaran maklumat larangan membakar hutan dan lahan tersebut dilaksanakan di Jalan Paduko Ponji, Dusun Suka Makmur, Kepenghuluan Jumrah, Kecamatan Rimba Melintang, Jumat (11/9/2026).

Kegiatan dimulai sekitar pukul 10.00 WIB dan melibatkan Bhabinkamtibmas Kepenghuluan Jumrah Aipda Budy Trisna, personel BKO TNI, RPK PT Ruas Utama Jaya serta masyarakat Kepenghuluan Jumrah.

Patroli menyasar sejumlah wilayah yang dinilai berpotensi terjadi kebakaran hutan dan lahan.

Kapolsek Rimba Melintang Ipda Rian Rahmadi, SH., MH., mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah pencegahan dengan mengedepankan keterlibatan masyarakat dan sinergi lintas pihak.

"Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan. Pencegahan Karhutla membutuhkan kepedulian dan kerja sama seluruh pihak, termasuk masyarakat yang berada di wilayah rawan kebakaran," ujar Rian.

Selain patroli, personel juga menyebarkan maklumat Kapolda Riau mengenai larangan membakar hutan dan lahan serta langkah-langkah pencegahan Karhutla.

Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas pembakaran yang berpotensi memicu kebakaran dan merusak lingkungan.

Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Warga diminta segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas apabila menemukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun kondisi yang berpotensi menimbulkan gangguan di lingkungan.

"Jika ada gangguan kamtibmas atau potensi Karhutla, kami meminta masyarakat segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas. Komunikasi yang baik akan membantu persoalan ditangani lebih cepat," katanya.

Menurut Rian, peran masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan Karhutla. Informasi awal mengenai potensi kebakaran dapat membantu petugas melakukan penanganan sedini mungkin.

Kegiatan patroli dan penyebaran maklumat tersebut juga menjadi bagian dari upaya membangun kesadaran masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan dari ancaman Karhutla.

"Sinergi antara kepolisian, TNI, pihak perusahaan dan masyarakat diharapkan dapat memperkuat daya cegah terhadap kebakaran hutan dan lahan di Kecamatan Rimba Melintang," tutup Rian.

Terkini

Terpopuler