KAMPAR (RA) - Ratusan warga Sei Jernih, Kelurahan Pasir Sialang, Kabupaten Kampar, menggelar aksi damai di ruas Jalan Sei Jernih-PT Agrinas Palma Nusantara, Selasa (1/9/2026).
Massa menyampaikan sejumlah tuntutan terkait kesempatan kerja, CSR hingga keterlibatan masyarakat dalam aktivitas perusahaan.
Aksi tersebut ditujukan kepada manajemen PT Agrinas Palma Nusantara, yang sebelumnya dikenal sebagai PT Johan Sentosa.
Warga meminta perusahaan memberikan kepastian mengenai hak dan keterlibatan masyarakat sekitar dalam aktivitas perkebunan.
Tokoh masyarakat Sei Jernih, Salman Alfarizi, didampingi Koordinator Lapangan (Korlap) Eri Bakri dan Ketua LPM Habibullah, menyampaikan aspirasi massa kepada pihak perusahaan.
"Kami datang bukan untuk mengganggu aktivitas perusahaan. Kami ingin menyampaikan aspirasi dan tuntutan masyarakat Sei Jernih agar hak serta kepentingan masyarakat sekitar dapat diperhatikan dan diberikan kepastian," ujar Salman.
Salman mengatakan terdapat sejumlah persoalan yang menjadi perhatian masyarakat. Di antaranya kesempatan kerja bagi warga Sei Jernih, transparansi dana Corporate Social Responsibility (CSR), keterlibatan masyarakat dalam pengadaan kebun, hingga persoalan angkutan dan perawatan jalan kampung.
"Kami meminta adanya keterbukaan terkait CSR, kesempatan kerja bagi masyarakat Sei Jernih, serta keterlibatan masyarakat dalam pengadaan kebun dan kegiatan angkutan perusahaan. Ini semua kami sampaikan agar hubungan antara perusahaan dengan masyarakat bisa berjalan baik dan saling memberikan manfaat," katanya.
Dalam aksi tersebut, perwakilan PT Agrinas Palma Nusantara yang terdiri dari Danu, GM Pohan dan sejumlah jajaran manajemen turut menerima tuntutan yang disampaikan masyarakat.
Pihak perusahaan menerima aspirasi tersebut untuk dipelajari dan ditindaklanjuti melalui manajemen.
Massa aksi memberikan batas waktu 2x24 jam kepada pihak perusahaan untuk memberikan tanggapan terhadap tuntutan yang disampaikan.
Batas waktu tersebut terhitung sejak aksi berlangsung pada Selasa (1/9/2026) dan jatuh pada Kamis (3/9/2026).
Salman berharap tuntutan masyarakat tidak hanya diterima secara administratif, tetapi segera dibahas untuk mendapatkan solusi.
"Tuntutan ini sudah kami sampaikan dan sudah diterima oleh pihak manajemen. Kami memberikan waktu 2 x 24 jam sampai Kamis tanggal 3 September. Kami berharap dalam waktu tersebut ada respons dan langkah konkret dari perusahaan," tegasnya.
Dalam aksi tersebut, masyarakat Sei Jernih menyampaikan lima tuntutan kepada PT Agrinas Palma Nusantara, yakni:
1. Meminta PT Agrinas Palma Nusantara eks PT Johan Sentosa menerima masyarakat Sei Jernih sebagai karyawan sebanyak 20 persen dari total karyawan perusahaan.
2. Meminta transparansi jumlah dan penyaluran dana CSR perusahaan kepada masyarakat Sei Jernih dan masyarakat Kelurahan Pasir Sialang secara umum.
3. Meminta manajemen perusahaan bekerja sama dengan masyarakat Sei Jernih dalam pengadaan kebun masyarakat sebesar 20 persen sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Meminta perusahaan bekerja sama dengan masyarakat Sei Jernih dalam kegiatan angkutan yang berkaitan dengan aktivitas perusahaan.
5. Meminta PT Agrinas Palma Nusantara melakukan perawatan terhadap jalan kampung Sei Jernih yang digunakan untuk aktivitas perkebunan.
Perwakilan manajemen PT Agrinas Palma Nusantara yang hadir dalam aksi tersebut menyatakan telah menerima tuntutan masyarakat.
"Tuntutan masyarakat sudah kami terima. Selanjutnya akan kami sampaikan dan tindak lanjuti melalui manajemen perusahaan," ujar perwakilan perusahaan.
Masyarakat berharap tuntutan tersebut tidak berhenti pada penerimaan dokumen, tetapi dilanjutkan dengan pembahasan dan solusi yang memberikan kepastian serta manfaat bagi warga Sei Jernih.
Dengan diterimanya tuntutan tersebut, masyarakat kini menunggu respons manajemen PT Agrinas Palma Nusantara hingga batas waktu yang telah ditentukan, yakni Kamis (3/9/2026).
Aksi damai berlangsung sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat terkait hak dan kepentingan warga Sei Jernih di tengah aktivitas perkebunan perusahaan.