Dinsos PPPA Siak Gandeng Perusahaan Bantu BPJS Ketenagakerjaan Pekerja Rentan

Kamis, 20 Agustus 2026 | 19:42:00 WIB
Dinsos PPPA Siak gandeng perusahaan bantu BPJS Ketenagakerjaan pekerja rentan.

SIAK (RA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak melalui Dinas Sosial Perlindungan Anak dan Perempuan (Dinsos PPPA) menggandeng perusahaan untuk memberikan perlindungan jaminan sosial kepada pekerja rentan.

Salah satunya dengan mengajukan kerja sama kepada PT ATM di Kecamatan Tualang untuk membantu pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat miskin dan rentan.

Audiensi tersebut digelar 19 Agustus 2026 sebagai tindak lanjut Surat Bupati Siak Nomor 400.9/PPJS/211 tentang permohonan kerja sama pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan program Bukan Penerima Upah (BPU).

Rombongan Dinsos PPPA Siak dipimpin Kepala Dinsos PPPA Wan Idris dan disambut manajemen perusahaan.

Turut hadir Kepala Bidang Perlindungan Perempuan Khairani, Kepala Bidang Dayalinjamsos Rahmat Kusriono serta Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Siak Fauzi.

Wan Idris mengatakan audiensi tersebut tidak hanya untuk menindaklanjuti surat Bupati Siak, tetapi juga mendorong kolaborasi antara pemerintah daerah dan perusahaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat kurang mampu melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR).

"Kami ingin menggandeng PT ATM agar bisa membantu warga kita tersebut. Mereka ini, bukan penerima upah, bukan warga yang bekerja di perusahaan," kata Wan Idris, Kamis (20/8/2026).

Wan Idris menjelaskan terdapat sekitar 393 KK warga Kampung Maredan yang masuk dalam kategori pekerja rentan berdasarkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Desil 1-5.

Mereka antara lain buruh harian lepas, sopir dan pedagang kecil yang tidak bekerja sebagai penerima upah di perusahaan.

"Adapun data warga yang kami usulkan berdasarkan DTSEN Desil 1-5 Kampung Maredan, Kecamatan Tualang, sebanyak 393 jiwa," jelasnya.

Selain data di Kampung Maredan, Pemkab Siak juga mencatat terdapat sekitar 9.310 pekerja produktif berusia 15 hingga 64 tahun yang tersebar di desa-desa se-Kecamatan Tualang.

Namun, angka tersebut masih akan diverifikasi untuk menentukan masyarakat yang benar-benar membutuhkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

"Dari jumlah tersebut, kita akan verifikasi lagi yang benar-benar membutuhkan bantuan untuk keselamatan kerjanya. Verifikasi ini akan dilakukan pemerintah desa bersama petugas kita fasilitator," ujarnya.

Wan Idris menegaskan tidak seluruh pekerja rentan tersebut akan dibebankan kepada perusahaan.

Pemkab Siak nantinya akan menggandeng sejumlah perusahaan lain yang beroperasi di wilayah Kabupaten Siak, khususnya Kecamatan Tualang.

"Untuk wilayah Desa Maredan, dari jumlah 393, tidak semuanya menjadi tanggungan perusahaan. Tapi pihaknya juga minta bantuan kepada perusahaan yang beroperasi di desa tersebut," katanya.

Menurutnya, audiensi serupa juga akan dilakukan dengan perusahaan lain agar semakin banyak pekerja rentan yang mendapatkan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.

Selain membahas perlindungan pekerja rentan, kunjungan Dinsos PPPA Siak juga dirangkai dengan kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) Komite Gender PT ATM.

Komite Gender PT ATM sebelumnya mendapatkan penghargaan pada 2025 dan menjadi salah satu inovasi bidang Pemberdayaan Perempuan Dinsos PPPA Siak.

"Kami juga mensosialisasikan kegiatan Kementerian PPPA Taman Asuh Ramah Anak dalam rangka penilaian yang akan dilaksanakan oleh Kementerian PPPA," kata Wan Idris.

Ia menambahkan, Dinsos PPPA Siak juga berencana melakukan pertemuan dengan PT Ivomas di Kecamatan Kandis pada awal September mendatang.

Terkini

Terpopuler