Modus Pinjam Motor untuk Beli Bakso, Wanita di Kampar Ditangkap Polisi

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:04:19 WIB
NA (32) yang diduga menggelapkan sepeda motor.

KAMPAR (RA) - Jajaran Polsek Tapung menangkap seorang wanita berinisial NA (32) yang diduga menggelapkan sepeda motor milik temannya dengan modus meminjam kendaraan untuk membeli bakso.

Pelaku diamankan pada Minggu (2/8/2026) sekitar pukul 20.00 WIB di Desa Makmur Sejahtera, Kecamatan Gunung Sahilan, Kabupaten Kampar.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Kompol Y.E. Bambang Dewanto mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan dari korban, Laura Maya Afrieni (36), warga Desa Sari Galuh, Kecamatan Tapung.

"Setelah menerima laporan dari korban, kami langsung melakukan penyelidikan dan diketahui keberadaan pelaku di Desa Makmur Sejahtera, Kecamatan Gunung Sahilan," ujar Kompol Bambang, Senin (3/8/2026).

Kapolsek menjelaskan, peristiwa tersebut bermula pada Rabu (22/7/2026) sekitar pukul 17.15 WIB. Saat itu pelaku menghubungi korban dan meminta diantarkan ke titik penjemputan travel di Jalan Garuda Sakti Km 4.

Namun, setibanya di lokasi, travel yang hendak ditumpangi pelaku sudah penuh sehingga keduanya memutuskan pulang.

Di tengah perjalanan, pelaku meminta korban berhenti di sebuah warung gorengan. Pelaku kemudian meminjam sepeda motor Honda Scoopy milik korban dengan alasan hendak membeli bakso yang disebut tidak jauh dari lokasi.

"Pelaku meminjam sepeda motor dengan alasan membeli bakso. Namun setelah membawa motor, pelaku tidak kembali dan menghilang," jelas Bambang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp25 juta dan melaporkannya ke Polsek Tapung.

Berbekal hasil penyelidikan, Kanit Reskrim Polsek Tapung IPTU Syahrial bersama Panit Opsnal AIPTU Benny Reja dan tim berhasil melacak keberadaan pelaku hingga akhirnya melakukan penangkapan.

"Saat diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," tegas Kapolsek.

Dalam perkara tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy BM 2848 ZAE milik korban. Proses penyidikan masih terus dilakukan untuk melengkapi berkas perkara.

Tags

Terkini

Terpopuler