Polda Riau Geledah Kantor PUTR Rohil, Dokumen Proyek Jembatan Air Hitam Disita

Selasa, 28 Juli 2026 | 21:08:21 WIB
Tim Polda Riau memeriksa sejumlah dokumen di Kantor PUTR Rokan Hilir, Selasa (28/7/2026).

PEKANBARU (RA) - Penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Riau menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Rohil, Selasa (28/7/2026).

Dalam penggeledahan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen yang berkaitan dengan proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud.

Langkah itu dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan yang saat ini tengah berjalan.

Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, membenarkan adanya penggeledahan di kantor dinas tersebut. Menurutnya, tindakan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

"Beberapa dokumen terkait proyek pembangunan Jembatan Air Hitam," kata Ade saat dikonfirmasi.

Dokumen-dokumen tersebut nantinya akan dipelajari penyidik untuk melengkapi alat bukti dalam mengusut dugaan penyimpangan pada proyek tersebut.

Saat ditanya apakah penyidik turut menyita barang bukti elektronik dalam penggeledahan itu, Ade belum memberikan penjelasan lebih rinci. Ia hanya menyebut proses penyidikan masih terus berlangsung.

"Masih on process," ujarnya singkat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, proyek pembangunan Jembatan Air Hitam Pujud memiliki nilai kontrak mencapai lebih dari Rp31,6 miliar.

Sumber pendanaan, berasal dari APBD Kabupaten Rohil tahun anggaran 2022. Pelaksana proyek adalah PT Tirta Marga Jaya Beton.

Sementara konsultan pengawas, yakni PT Sandi Arifa Consultant. Jembatan ini memiliki lebar 7 meter dan panjang 140 meter.

Diduga proyek dikerjakan tidak sesuai spesifikasi sehingga mempengaruhi kualitas dan ketahanan jembatan.

Tags

Terkini

Terpopuler