KAMPAR (RA) - Polsek Tambang menggelar razia penyakit masyarakat melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dengan menyasar sejumlah warung remang-remang (warem) di wilayah hukumnya, Jumat (24/7/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, petugas menyita dua jeriken minuman keras tradisional jenis tuak, memberikan teguran kepada tiga pemilik warung, serta meminta mereka menandatangani surat pernyataan agar tidak lagi menjual minuman beralkohol maupun melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Patroli yang dimulai sekitar pukul 21.20 WIB itu dipimpin langsung Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.
Untuk memaksimalkan penertiban, Polsek Tambang melibatkan personel Koramil, Satpol PP Kecamatan, perangkat desa, hingga para ketua RW.
Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman mengatakan patroli gabungan tersebut merupakan upaya preventif dalam menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat dan potensi gangguan kamtibmas.
"Sinergi ini diturunkan untuk menyisir zona-zona rawan guna menekan angka kriminalitas konvensional C3, peredaran minuman keras, kepemilikan senjata tajam, hingga meminimalisir aksi geng motor dan tawuran remaja," ujarnya, Sabtu (25/7/2026).
Mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan, AKP Aulia menegaskan kehadiran personel gabungan di tengah masyarakat merupakan bentuk perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
"Polisi ingin memastikan warga dapat beraktivitas dengan tenang tanpa merasa waswas. Patroli KRYD ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menekan angka kriminalitas. Dengan melibatkan perangkat desa dan tokoh masyarakat, kami berharap pengawasan terhadap penyakit masyarakat maupun aksi kriminal lainnya menjadi lebih efektif," katanya.
Selain melakukan penindakan, personel juga mengedepankan pendekatan persuasif dengan menyambangi lokasi-lokasi yang menjadi tempat berkumpul masyarakat.
Petugas memberikan edukasi dan imbauan kepada para pemuda serta warga agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan minuman keras, tindak kriminal, maupun perilaku yang bertentangan dengan norma hukum dan sosial.
Polsek Tambang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap aktivitas yang mencurigakan kepada pihak kepolisian.
"Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Kampar," tutupnya.