Polresta Pekanbaru Ringkus Dua Komplotan Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dan 22 Motor Diamankan

Kamis, 23 Juli 2026 | 14:46:50 WIB
Konferensi pers pengungkapan kasus curanmor di Polresta Pekanbaru.

PEKANBARU (RA) – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru berhasil membongkar dua komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah Kota Pekanbaru. Sebanyak 11 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam pengungkapan kasus yang dilakukan sepanjang Juli 2026.

Kasatreskrim Polresta Pekanbaru AKP Anggi Rian Diansyah mengatakan, para pelaku berasal dari dua kelompok berbeda. Kelompok pertama terdiri dari lima orang, sedangkan kelompok kedua beranggotakan enam orang.

"Pengungkapan ini dilakukan selama bulan Juli 2026. Ada dua kelompok yang berhasil kami ungkap, masing-masing beranggotakan lima dan enam orang," kata AKP Anggi saat konferensi pers di Mapolresta Pekanbaru, Kamis (23/7/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil mengamankan 22 unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor. Kendaraan tersebut ditemukan dari tangan para pelaku maupun dari lokasi penadah.

"Dari hasil penelusuran, kami mengamankan 22 unit sepeda motor sebagai barang bukti," ujarnya.

AKP Anggi menjelaskan, kedua komplotan ini beraksi pada waktu yang berbeda, mulai pagi, siang hingga menjelang subuh. Sasaran mereka meliputi rumah kos, masjid, musala, hingga pekarangan rumah warga.

Menurutnya, para pelaku memiliki pola operasi yang sama. Mereka lebih dulu mengamati situasi, kemudian merusak kunci stang sepeda motor sebelum menggiring kendaraan hasil curian untuk dibawa kabur.

"Mereka tidak selalu beraksi bersama-sama, tetapi bergantian. Modusnya memantau situasi, mematahkan stang, lalu menggiring sepeda motor," jelasnya.

Sebanyak 11 tersangka yang diamankan masing-masing berinisial Y, A, DA, RM, DR, DS, RF, AA, YA, RI, dan R. Salah satu tersangka merupakan perempuan, sementara R diketahui berperan sebagai penadah sepeda motor hasil curian yang ditangkap di wilayah Kampar Kiri.

Selain itu, tiga dari sebelas tersangka tercatat sebagai residivis yang kembali terlibat dalam kasus serupa.

"Ada penadah yang kami tangkap di Kampar Kiri dan tiga tersangka merupakan residivis," ungkap AKP Anggi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kedua kelompok tersebut mulai menjalankan aksinya sejak awal 2026. Wilayah yang paling sering menjadi sasaran pencurian berada di Kecamatan Binawidya dan Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Anggi juga mengimbau masyarakat yang merasa memiliki kendaraan tersebut untuk datang ke Polresta Pekanbaru untuk mengambilnya dengan membawa surat kepemilikan berupa STNK dan BPKB. 

Dia juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci pengaman tambahan serta memarkir kendaraan di tempat yang aman guna mengantisipasi aksi pencurian kendaraan bermotor.

Tags

Terkini

Terpopuler