Polisi Bongkar Brankas Rahasia di Kafe Jaksel, Isinya Uang Valas dan Dokumen

Rabu, 08 Juli 2026 | 20:52:28 WIB
Polisi menemukan brankas yang ditanam di dinding saat menggeledah kaf. (Dok. Istimewa)

JAKARTA (RA) - Tim Kortas Tipikor Polri menemukan sebuah brankas tersembunyi yang ditanam di balik dinding saat menggeledah Kafe de'Clan Signature di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7/2026). 

Brankas tersebut diduga menyimpan barang bukti yang berkaitan dengan penyidikan sejumlah kasus korupsi.

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Irjen Pol Totok Suharyanto, membenarkan penemuan brankas tersebut.

"Betul," ujar Totok singkat saat dikonfirmasi wartawan.

Dari dokumentasi yang diperoleh, brankas berwarna abu-abu itu tertanam di dinding salah satu sudut lantai dua kafe dan tersembunyi di balik sebuah lemari. Brankas dilengkapi sistem pengaman berupa keypad digital berwarna hitam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan petugas berhasil membuka brankas tersebut saat proses penggeledahan berlangsung.

"Tadi mungkin juga sudah ada dokumentasi tentang brankas ini. Memang brankas tersebut terselubung di balik satu lemari dan sudah berhasil dibuka," ujar Budi di lokasi.

Dari dalam brankas, penyidik menemukan sejumlah dokumen penting serta uang tunai dalam mata uang asing yang nilainya cukup besar.

"Ternyata memang ada beberapa dokumen dan penyimpanan uang dalam jumlah yang cukup besar. Dan ini dalam mata uang Singapura dollar dan US dollar," ungkapnya.

Penggeledahan tidak hanya dilakukan di Kafe de'Clan Signature, tetapi juga menyasar sebuah money changer dan beberapa lokasi lainnya di Jakarta.

Irjen Totok menjelaskan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya dalam penanganan tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kasus yang tengah diusut meliputi dugaan korupsi pengadaan batu bara yang memicu blackout di PLN, dugaan korupsi pada PT ASABRI periode 2020-2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan BUMN Krakatau Steel, pada periode 2020-2025.

"Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang terhadap perkara PLN batu bara, ASABRI tahun 2020-2025, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025," kata Totok.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap dokumen maupun uang yang ditemukan di dalam brankas untuk mengungkap keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani.

Terkini

Terpopuler