Dugaan Pencabulan di Ponpes Kuansing , Polisi Turun Tangan

Rabu, 08 Juli 2026 | 14:05:00 WIB
Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sumber Jaya, Senin (6/7/2026) kemarin.

KUANSING (RA) - Dugaan tindak pidana pencabulan yang disebut terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) Nurul Tauhid, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Singingi Hilir, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), menjadi perhatian masyarakat.

Menyikapi laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110, Polsek Singingi Hilir bersama Pemerintah Desa Sumber Jaya sudah menggelar rapat koordinasi, Senin (6/7/2026) lalu.

Rapat yang berlangsung di Aula Kantor Desa Sumber Jaya itu dihadiri Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alfredo Krisnata Kaban, Penjabat (Pj) Kepala Desa Sumber Jaya Catur Vendrik, Sekretaris Desa Hasanuddin, perangkat desa, Bhabinkamtibmas, tokoh masyarakat, serta warga setempat.

Dalam pertemuan tersebut, Sekretaris Desa Sumber Jaya Hasanuddin menjelaskan persoalan yang sempat mencuat sebelumnya pernah diselesaikan secara kekeluargaan. 

Saat itu, kata dia, telah dibuat surat perjanjian yang ditandatangani oleh pihak-pihak yang terlibat beserta keluarga masing-masing.

Ia juga menjelaskan bahwa bentuk pertanggungjawaban terhadap anak biologis yang disebut dalam permasalahan tersebut tidak ditetapkan dalam bentuk pembayaran bulanan. Namun, pihak yang bertanggung jawab diminta tetap memenuhi kewajibannya.

Sementara itu, Kepala Dusun Mekar Jaya, Faturrahman, mengaku hingga kini belum menerima informasi resmi mengenai adanya korban lain. Menurutnya, informasi yang berkembang sejauh ini masih berasal dari media sosial maupun grup percakapan.

Dalam rapat tersebut, masyarakat meminta agar siapa pun yang merasa menjadi korban segera membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian sehingga proses hukum dapat berjalan sesuai ketentuan. Warga juga berharap tidak ada lagi korban lain dalam perkara tersebut.

Selain itu, masyarakat meminta kepolisian memfasilitasi pertemuan antara pihak yang diduga menjadi korban, pihak yang disebut dalam dugaan kasus, pemerintah desa, serta tokoh masyarakat untuk memperjelas persoalan yang berkembang.

Menanggapi hal itu, Kapolsek Singingi Hilir IPTU Alfredo Krisnata Kaban mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kuantan Singingi untuk menindaklanjuti informasi yang beredar.

"Kami memberikan ruang kepada seluruh pihak yang terkait untuk menyelesaikan persoalan ini. Kami juga telah berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Kuantan Singingi yang nantinya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut," ujar Alfredo, Rabu (8/7/2026).

Kapolsek mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak mudah terpancing informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi tetap kondusif dan tidak mudah terprovokasi sehingga tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat," katanya.

Hasil rapat menyepakati bahwa penanganan dugaan perkara sepenuhnya diserahkan kepada pihak kepolisian. Pemerintah desa bersama masyarakat juga berkomitmen menjaga situasi keamanan dan ketertiban sambil menunggu hasil penyelidikan dari Unit PPA Polres Kuantan Singingi.

Terkini

Terpopuler