Terima SK Plt Bupati, Muklisin Pastikan Roda Pemerintahan Kuansing Berjalan Normal

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:18:00 WIB
Muklisin menerima SK Plt Bupati Kuantan Singingi, Kamis (2/7/2026).

PEKANBARU (RA) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto telah menunjuk Wakil Bupati Muklisin sebagai Plt Bupati Kuantan Singingi.

Hal ini bersamaan dengan telah diserahkannya Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau Nomor : 2461/100.1/PEM_OTDA/2026 tertanggal 1 Juli 2026.

SF Hariyanto meminta Muklisin menjalankan tugas dan kewenangan kepala daerah untuk memastikan roda pemerintahan di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing tetap berjalan sebagaimana mestinya.

"Sudah kita serahkan SK nya. Kita minta bapak Muklisin untuk memastikan roda pemerintahan berjalan dan tetap laksanakan MTQ ke-44 Tingkat Provinsi Riau," sebutnya.

Selain itu, SF Hariyanto juga meminta segera menunjuk pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Kuansing untuk menggantikan posisi Zulkarnain yang turut diamankan KPK.

“Saya juga minta segera menunjuk Plh Sekda Kabupaten Kuansing, agar tidak terjadi kekosongan dan roda pemerintahan di Pemkab Kuansing tetap berjalan normal," tutupnya.

Sementara itu, Plt Bupati Kuantan Singingi Muklisin memastikan roda pemerintahan di Kabupaten Kuantan Singingi berjalan konduktivitas dan normal.

"Hari ini kita bertemu dengan pak Plt Gubernur untuk berkoordinasi dan menerima SK Plt Bupati. Beliau berpesan untuk tetap menjaga konduktivitas Kabupaten Kuantan Singingi dan memastikan roda pemerintahan tetap berjalan dengan normal," kata Muklisin.

Meski saat ini ruangan kerja Wakil Bupati disegel sebagai bagian dari proses penyelidikan KPK, Muklisin menyebutkan hal itu tidak akan menggangu aktivitas dalam melayani masyarakat.

"Sudah kita siapkan di ruangan yang masih bisa dipakai. Walaupun ruangan pengganti tidak seluas ruangan biasa, tak menghalangi itu. Pelayanan kepada masyarakat tetap harus berjalan," pungkasnya.

Tags

Terkini

Terpopuler