PELALAWAN (RA) - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau melakukan langkah mitigasi menyusul kemunculan seekor beruang madu di sekitar permukiman warga Kelurahan Kerumutan, Kecamatan Kerumutan, Kabupaten Pelalawan.
Kemunculan satwa dilindungi tersebut pertama kali dilaporkan oleh pihak kelurahan kepada BBKSDA Riau, tanggal 29 Mei 2026 malam.
Menindaklanjuti laporan itu, tim dari Resor KSDA Kerumutan Selatan dan Resor KSDA Kerumutan Tengah langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan guna mencegah terjadinya konflik antara manusia dan satwa liar.
Kepala BBKSDA Riau, Supartono, mengatakan pihaknya telah memasang kandang jebak (box trap) sebagai bagian dari upaya mitigasi di lokasi kemunculan beruang madu.
"Tim di lapangan telah memasang kandang jebak pada 30 Mei 2026 sebagai salah satu langkah penanganan untuk mengantisipasi potensi konflik antara manusia dan satwa liar. Namun hingga saat ini, satwa tersebut belum masuk ke dalam perangkap yang telah dipasang," kata Supartono, Sabtu (31/5/2026).
Berdasarkan hasil pemantauan, sejak malam sebelumnya tidak ada lagi laporan kemunculan beruang di sekitar permukiman warga. Hingga saat ini, masyarakat juga belum melaporkan keberadaan satwa tersebut di lokasi lain.
Meski demikian, BBKSDA Riau tetap melakukan pemantauan intensif di sekitar lokasi untuk memastikan kondisi tetap aman dan mengantisipasi kemungkinan beruang kembali muncul.
Supartono menjelaskan, lokasi keberadaan beruang berada di area kebun kelapa sawit milik warga yang berjarak cukup jauh dari kawasan konservasi Suaka Margasatwa Kerumutan yang merupakan salah satu habitat alaminya.
"Lokasi keberadaan beruang berada di area kebun kelapa sawit milik warga dan berjarak cukup jauh dari kawasan konservasi Suaka Margasatwa Kerumutan. Tim juga terus berkoordinasi dengan pemerintah desa, aparat setempat, dan masyarakat untuk memperoleh informasi terkini terkait pergerakan satwa," ujarnya.
BBKSDA Riau mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak melakukan tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri maupun satwa. Warga juga diminta segera melaporkan kepada petugas apabila kembali melihat keberadaan beruang madu di sekitar permukiman.
Menurut Supartono, upaya mitigasi yang dilakukan secara terpadu bertujuan untuk meminimalkan potensi konflik manusia dan satwa liar sekaligus menjaga kelestarian beruang madu sebagai satwa yang dilindungi.
"Melalui upaya mitigasi yang dilakukan secara terpadu, diharapkan potensi konflik antara manusia dan satwa liar dapat diminimalisir, sekaligus menjaga kelestarian beruang madu sebagai salah satu satwa yang dilindungi," pungkasnya.