Penghuni Bangli di Bawah Leighton 1 Pekanbaru Diperingatkan Segera Kosongkan Lahan

Ahad, 24 Mei 2026 | 14:00:20 WIB
Satpol PP Kota Pekanbaru memberikan SP3 kepada penghuni bangunan liar di bawah Jembatan Leighton 1, Rumbai

PEKANBARU (RA) - Warga penghuni bangunan liar atau Bangli di kawasan bawah Jembatan Leighton 1, Rumbai, Pekanbaru diminta segera pindah dan mengosongkan lahan tersebut.

Ada belasan Bangli yang berdiri di lahan milik Pemerintah Kota Pekanbaru ini. Mayoritas Bangli itu digunakan sebagai tempat tinggal dan kedai oleh sejumlah warga.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto mengatakan bahwa pihaknya sudah memberikan surat peringatan (SP) 3 kepada penghuni Bangli di sana.

Mereka diminta pindah dan mengosongkan lahan milik pemerintah kota ini, seiring adanya rencana penataan di kawasan tepian Sungai Siak tersebut.

"Sudah kita beri surat peringatan kepada warga di sana. Kita minta mereka segera pindah," kata Desheriyanto, Minggu (24/5/2026).

Ia menyebut, Bangli ini terbuat dari kayu dan beberapa diantaranya ada bangunan semi permanen. Pemko Pekanbaru berencana merelokasi warga di sana untuk dipindahkan ke Rumah Susun Sewa (Rusunawa) Rumbai.

Pemilik juga diminta untuk melakukan pembongkaran mandiri terhadap bangunan yang mereka huni. Jika SP3 yang diberikan tidak diindahkan, Desheriyanto menyebut bahwa pihaknya akan melakukan penertiban di lapangan.

"Kita beri waktu hingga seminggu sesudah lebaran Iduladha. Kita akan melakukan penertiban bersama tim terpadu Pemko Pekanbaru," paparnya.

Pemko Pekanbaru menggandeng pihak swasta dalam melaksanakan penataan di kawasan itu. Kawasan itu bakal disulap menjadi salah satu ruang terbuka hijau dan dilengkapi sejumlah fasilitas.

Pemko juga bakal menjadikan kawasan itu sebagai salah satu ikon baru di Kota Pekanbaru. Kawasan itu nantinya juga dilengkapi air mancur berukuran besar.

Terkini

Terpopuler