460 Perempuan Bantan Deklarasi GEMPAR, Siap Jadi Garda Terdepan Lawan Narkoba

Selasa, 05 Mei 2026 | 18:04:07 WIB
Garda Perempuan Perbatasan Anti Narkoba (GEMPAR), Selasa (5/5/2026).

BENGKALIS (RA) - Sebanyak 460 perempuan dari 23 desa di Kecamatan Bantan, Kabupaten Bengkalis, menyatakan komitmen melawan narkoba melalui deklarasi Garda Perempuan Perbatasan Anti Narkoba (GEMPAR), Selasa (5/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung meriah ini dihadiri Bupati Bengkalis yang diwakili Staf Ahli Johansyah Safri, Wakapolres Bengkalis Kompol Noak Aritonang, Camat Bantan Aulia Fikri, Kapolsek Bantan Iptu M. Iskandar, serta unsur DPRD Bengkalis, Koramil,Ketua TP PKK Kecamatan Bantan Dian Rachmadhany, para kepala desa, serta ratusan peserta dari seluruh desa.

Ketua TP PKK Kecamatan Bantan, Dian Rachmadhany, menegaskan deklarasi ini menjadi langkah awal memperkuat peran perempuan dalam melindungi keluarga dari ancaman narkoba.

“Sebanyak 460 ibu-ibu dari seluruh desa telah mendeklarasikan diri. Ini menjadi semangat baru bagi para ibu sebagai pusat pendidikan dalam keluarga untuk menjaga anak-anak dari pengaruh lingkungan yang tidak baik,” ujarnya.

Ia menambahkan, pascadeklarasi, PKK bersama pemerintah desa akan melanjutkan dengan berbagai kegiatan, seperti sosialisasi bahaya narkoba hingga program “PKK Goes to School”.

“Gerakan ini kita bangun dari rumah. Para ibu harus menjadi garda terdepan dalam pencegahan narkoba,” tegasnya.

Sementara itu, Camat Bantan Aulia Fikri menyebut pembentukan GEMPAR sebagai langkah nyata untuk mengubah stigma negatif terhadap wilayahnya.

“Selama ini Bantan kerap dianggap sebagai jalur masuk narkoba. Melalui GEMPAR, kita ingin menunjukkan bahwa masyarakat, khususnya perempuan, aktif memerangi narkoba,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, kegiatan ini melibatkan sekitar 20 perempuan dari setiap desa sebagai bentuk sinergi antara pemerintah kecamatan dan PKK.

“Kami mengajak seluruh elemen, terutama perempuan, untuk tidak hanya mengawasi, tetapi juga aktif menyosialisasikan bahaya narkoba di lingkungan masing-masing,” tambahnya.

Dalam deklarasi tersebut, para peserta menyatakan lima komitmen utama, yakni menolak narkotika sebagai musuh bersama, mendukung aparat penegak hukum, aktif mengawasi dan melaporkan peredaran narkoba, membina generasi muda yang berprestasi dan religius, serta mengampanyekan hidup sehat tanpa narkoba.

Deklarasi GEMPAR diharapkan menjadi tonggak awal gerakan perempuan di wilayah perbatasan dalam memerangi narkoba, sekaligus memperkuat ketahanan keluarga dan generasi muda di Kabupaten Bengkalis.

Terkini

Terpopuler